jpnn.com, TANJUNGPINANG - Sebanyak 2.953 pegawai tenaga kependidikan (PTK) non-ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) menerima perpanjangan kontrak.
Para tenaga kependidikan non-ASN itu mendapat insentif gaji Rp 2,4 juta per bulan, tanggungan BPJS, hingga gaji ke-13 tahun 2022.
BACA JUGA: Guru Honorer Ramai-Ramai Buka Akun SSCASN, Bu Heti Keluarkan Instruksi Tegas
Gubernur Kepri Ansar Ahmad menjelaskan 2.953 orang PTK non-ASN tersebut diperpanjang kontraknya melalui APBD Pemprov Kepri tahun 2022.
Mereka terdiri dari guru pendidik dan tenaga kependidikan yang tersebar di SMA, SMK, dan SLB Negeri se-Kepri.
BACA JUGA: Ansar Ahmad: Kehadiran Panglima TNI jadi Amunisi Baru Bagi KepriÂ
"Ini sebagai bentuk ucapan terima kasih kami kepada guru pendidik dan tenaga kependidikan karena telah ikut mendidik anak-anak di sekolah," kata Ansar Ahmad seusai menghadiri penandatanganan Surat Perjanjian Kerja bagi PTK Non-ASN di aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang, Kepri, Senin (20/2).
Gubernur Ansar berkomitmen sektor pendidikan selalu menjadi prioritas utama.
BACA JUGA: Perintahkan Tutup Produksi Arak Gula, Wayan Koster: Sekali Lagi, Jangan Takut
Sebab, ujar dia, pendidikan adalah hak dasar masyarakat.
Ansar menambahkan butuh kerja sama dari semua pihak untuk memajukan dunia pendidikan.
Lebih lanjut Ansar mengatakan bahwa sepertiga dari total APBD provinsi tahun 2022 telah dialokasikan untuk Dinas Pendidikan Kepri sebagai bentuk dukungan bagi dunia pendidikan.
"Meskipun saat ini intensif yang bisa diberikan masih terbatas, tetapi yakinlah kami akan selalu berusaha untuk mencari jalan agar kesejahteraan para guru dan tenaga kependidikan dapat meningkat," ujar Ansar Ahmad.
Gubernur Ansar juga memerintahkan Dinas Pendidikan Kepri untuk memetakan secara seksama alokasi guru di seluruh kabupaten/kota setempat.
Dia menginginkan ketersediaan guru di setiap sekolah sesuai dengan kebutuhan sekolah.
"Ada dua hal yang selalu saya tekankan kepada guru, yaitu transfer of knowledge dan change of behavior untuk membentuk karakter anak didik agar menjadi manusia yang unggul dan berdaya saing serta berkepribadian baik," sebut Ansar Ahmad.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Pemprov Kepri Andi Agung mengatakan sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan guru, pihaknya telah mengajukan usulan perekrutan guru PPPK sebanyak 1.797 orang, tetapi yang disetujui oleh pemerintah pusat hanya 867.
"Oleh karena itu, kami memandang masih perlu dilakukan perpanjangan kontrak untuk guru-guru pendidik non-ASN untuk menutupi kekurangan, terutama di pulau-pulau," kata Andi Agung. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Boy