Hamdalah, 97 Guru Honorer Lulus PPPK, Tinggal Menunggu Pelantikan 

Selasa, 12 April 2022 – 15:05 WIB
Kepala Bidang Mutasi dan Kepegawaian BKPSDMD Kabupaten Bangka, Novita. ANTARA/Kasmono

jpnn.com, SUNGAILIAT - Sebanyak 97 guru honorer lulus menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. 

Menurut Kepala Bidang Mutasi dan Kepegawaian BKPSDMD Kabupaten Bangka Novita, 97 guru yang dinyatakan lulus PPPK itu, sebelumnya menjadi tenaga honorer di jenjang sekolah SD dan SLTP.

BACA JUGA: CPNS dan PPPK Terima SK, Pak Hamdam Berpesan Begini 

Menurutnya, guru yang lulus PPPK ini merupakan hasil seleksi tahap satu dan dua 2021.

Saat itu, jumlah formasi yang dibuka mencapai 100 lebih. 

BACA JUGA: CPNS dan PPPK Dituntut Lebih Andal dan Produktif

Namun, yang berhasil lulusm 97 orang. 

Pada seleksi tahap satu, yang dinyatakan lulus 35 orang.

BACA JUGA: KemenPAN-RB Siap Tetapkan Formasi PPPK Guru 2022 Sebanyak-banyaknya

Kemudian, pada seleksi tahap dua, yang dinyatakan lulus adalah 63 orang. 

Namun, satu orang yang lulus seleksi tahap kedua meninggal dunia. 

Lebih lanjut Novita mengatakan proses tahapan administrasi untuk guru honorer yang lulus PPPK ini sudah selesai.

Saat ini, kata dia, tinggal menunggu pelantikan dan sumpah jabatan, termasuk membuat Surat Perjanjian Kerja (SPK).

Kemudian, surat pengangkatan dari calon PPPK menjadi PPPK, serta tahapan akhir membuat Surat Penyataan Mulai Tugas (SPMT).

Dia mengatakan pelantikan guru PPPK itu direncanakan antara 25 April sampai 28 April 2022. 

“Saat ini masih dalam persiapan kelengkapan berkas pelantikan," katanya di Sungailiat, Selasa (12/4). 

Setelah pelantikan, kata dia, mereka harus masuk kerja terhitung 1 Mei 2022 sesuai dengan SPMT PPPK.

Penerimaan guru PPPK di tingkat pendidik tingkat SD dan SLTP di Kabupaten Bangka merupakan salah solusi memenuhi kebutuhan tenaga pendidik di tingkat sekolah pendidikan formal. Hal itu mengingat sampai saat ini belum ada formasi penerimaan pegawai negeri sipil (PNS) untuk tenaga pendidik atau guru. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Bangka   guru honorer   PPPK   SK PPPK   guru PPPK  

Terpopuler