jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) bersiap menetapkan kuota PPPK 2022 yang diajukan Kemendikbudristek.
Begitu pula dengan usulan formasi dari masing-masing kepala daerah.
BACA JUGA: CPNS dan PPPK Dituntut Lebih Andal dan Produktif
Namun, Deputi SDM Aparatur KemenPAN-RB Alex Denni mengatakan syaratnya harus ada lampu hijau dari Kementerian Keuangan soal anggaran.
"Kalau Kemenkeu bilang oke, ada dananya, maka, kami siap menetapkan formasi sebanyak-banyaknya sesuai kebutuhan," kata Deputi Alex dalam RDP Panja Formasi GTK PPPK 2022 Komisi X DPR RI, Senin (11/4).
BACA JUGA: Kabar Terbaru Kasus Oknum Polisi Brigpol Adriansyah yang Membakar Kekasihnya
Dia menegaskan KemenPAN-RB mendukung upaya Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), menyelesaikan masalah honorer.
Hal itu karena pemerintah hanya diberikan waktu hingga 2023 untuk menuntaskan polemik honorer.
BACA JUGA: Bau Busuk Muncul Mendadak, Padahal Sering Dilewati Warga, Bikin Merinding
"Terlepas dari kualitas honorer ini, tetapi mereka sudah mengabdi. Sudah menghasilkan banyak sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas di lintas bidang," kata dia.
Bagaimanapun guru honorer telah mengajar anak didiknya hingga lulus dan akhirnya punya kedudukan di birokrasi.
Oleh karena itu, ujar Denni, pengadaan PPPK 2022, honorer mendapatkan kekhususan.
Salah di antaranya dengan memasukkan komponen masa kerja dalam pengaturan seleksi PPPK.
"PermenPAN-RB pengadaan PPPK 2022 masih dalam tahap harmonisasi. Kami berupaya semaksimal mungkin memberikan solusi terbaik bagi para guru honorer," terang Alex Denni. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tim Buser Naga Bergerak, Adriansyah yang Dikenal Licin Langsung Ciut
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Mesyia Muhammad