jpnn.com, JAKARTA - Badan Antidoping Dunia (WADA) mengumumkan disitus resmi mereka bahwa sanksi terhadap Indonesia sudah dicabut, Jumat (4/4).
Artinya, sanksi yang sudah berjalan sejak Oktober 2021 lalu itu, kini sudah lepas.
BACA JUGA: Kapolda Sebut Brigpol AB Bakal Dipecat, Sikapnya Tak Mencerminkan Anggota Brimob
"Sejalan dengan standar internasional untuk Kepatuhan Kode oleh anggota, NADO (national anti-doping organization) Indonesia dan Thailand telah berhasil memenuhi kewajiban mereka untuk memenuhi persyaratan dianggap patuh.
Karena itu telah dihapus dari daftar yang tidak patuh," bunyi pernyataan WADA.
BACA JUGA: AN Mengaku Kasi Intelijen, Menghadap Bos Rumah Sakit, Pakai Modus Lama, Minta Uang
Dengan demikian, Indonesia dengan LADI-nya dan Thailand mampu menyelesaikan sanksi mereka lebih cepat dari rencana awal sanksi yang dibebankan, yakni selama satu tahun.
Meskipun tidak menyertakan apakah masalah-masalah yang selama ini tertunda penyelesaiannya mampu dituntaskan, kabar ini setidaknya membuat pencinta olahraga Indonesia lega.
BACA JUGA: WADA Izinkan Merah Putih Berkibar Lagi, Eko Yuli Irawan Apresiasi Kerja Keras Okto
Salah satu yang menyakitkan dari sanksi ini ialah larangan mengibarkan bendera merah putih di ajang olahraga internasional maupun regional.
Kemudian, ada ancaman bahwa NADO yang masuk dalam daftar sanksi tak bisa menjadi tuan rumah event olahraga internasional maupun regional.
Sejauh ini, National Olympic Committe (NOC) Indonesia atau KOI dan Kemenpora masih belum memberikan pernyataan resmi.
BACA JUGA: Gerombolan Bermotor Mengamuk, Pagar Masjid di Surabaya Didobrak Sambil Teriak-Teriak
Rencananya, pada Jumat (4/4) sore ini bakal ada penyampaian sikap resmi dari penanggung jawab olahraga Indonesia terkait kabar gembira ini. (dkk/jpnn)
Redaktur : Budi
Reporter : Muhammad Amjad