Hamdalah, Bantuan untuk Guru Non-PNS Segera Cair

Jumat, 02 Februari 2018 – 23:07 WIB
Uang rupiah. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, TEGAL - Kabar gembira untuk para guru non-pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Tegal. Pemerintah kabupaten (pemkab) setempat sudah mengalokasikan anggaran Rp 8 miliar sebagai bantuan bagi guru non-PNS.

Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (PPTK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tegal Torik mengatakan, bantuan Rp 8 miliar itu sudah dialokasikan di APBD 2018. Tujuannya adalah meningkatkan kesejahteraan guru wiyata bakti dan pengajar di sekolah swasta.

BACA JUGA: Bali Kekurangan 577 Guru SMA/SMK

"Untuk guru wiyata bakti yang akan menerima bantuan sebanyak 2.664 orang, dan untuk guru di sekolah swasta sebanyak 2.642 orang," ujar Torik seperti diberitakan radartegal.com, Jumat (2/2).

Torik menjelaskan, bantuan untuk guru di sekolah swasta akan diberikan melalui enam organisasi guru. Rinciannya adalah Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) sebesar Rp 1.968.000.000, Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Indonesia (IGTKI) sebesar Rp 1.248.000.000, Ikatan Guru Raudhatul Athfal (IGRA) sebesar Rp 846 juta, FPTK sebesar Rp 600 juta, PGRI Cabang Khusus Kantor Kementerian Agama (Kemenag) sebesar Rp 1,2 miliar, serta Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) sebesar Rp 480 juta.

BACA JUGA: Tahun Depan Guru tak Perlu ke Disdik Urus Administrasi

"Semula bantuan itu disalurkan melalui satu pintu di PGSI. Tapi sekarang disalurkan ke masing-masing organisasi," ujarnya.

Bupati Tegal Enthus Susmono mengatakan, pemberian bantuan untuk kesejahteraan guru non-PNS tidak dilakukan satu pintu seperti diharapkan PGSI. Tujuannya agar tidak bertentangan dengan aturan.

BACA JUGA: Terbukti Berselingkuh, Guru Tak Akan Naik Jabatan

"Kalau PGSI mengharapkan satu pintu itu tidak bisa karena usulan anggaran dilakukan oleh masing-masing organisasi. Bisa bertentangan dengan aturan yang ada," ujar Enthus.

Enthus pun mempersilakan PGSI untuk bermusyarawah dengan organisasi-organisasi guru lainnya terkait bantuan tersebut. "Dinas hanya menampung usulan. Sekarang usulannya sudah direalisasi," imbuhnya.(far/zul/jpg)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi: Peran Guru Tak Bisa Tergantikan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler