jpnn.com, JAKARTA - Kemendikburistek bersama Panselnas terutama KemenPAN-RB tengah menggodok regulasi untuk pengadaan PPPK 2022. Salah satu yang dibahas adalah masa kerja guru honorer.
Sekretaris Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani mengatakan masa kerja akan dipertimbangkan dalam seleksi PPPK.
BACA JUGA: PPPK 2022: Ketua Forum GTT Meneteskan Air Mata, Merasa Tak Berdaya
Langkah Kemendikbudristek tersebut pun diapresiasi Ketua Umum DPP Forum Guru Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) Persatuan Guru Honorer Republik Indonesia (PGHRI) Raden Sutopo Yuwono.
Menurut Sutopo, langkah tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menyelesaikan masalah honorer.
BACA JUGA: Nilai JHT Bikin Calon PPPK Gusar, Bolehkah Ikut Program Swasta?
"Sejumlah kebijakan pemerintah yang akan dituangkan dalam PermenPAN-RB baru membuat kami lega. Karena beberapa poinnya merupakan usulan kami," kata Sutopo kepada JPNN.com, Senin (14/2).
FHNK2 PGHRI, lanjutnya, bersyukur karena Kemendibudristek beberapa kali meminta masukan untuk perbaikan sistem rekrutmen PPPK 2022. Salah satu yang diusulkan adalah masa kerja guru honorer
BACA JUGA: Iman: PPPK dan Honorer Mirip, Kerja Kontrak, Tidak Ada Pensiun
Pada seleksi PPPK 2021 masa kerja belum diperhitungkan, tahun ini Sutopo dan kawan-kawannya meminta untuk dipertimbangkan.
Ketua DPD FHNK2I PGHRI Jawa Timur (Jatim) Nurul Hamidah mengungkapkan rasa syukurnya karena permohonan mereka dikabulkan.
"Alhamdulillah, semoga ini menambah semangat kawan-kawan dan makin yakin bahwa pemerintah peduli terhadap nasib honorer yang berpuluh-puluh tahun mengharap adanya keberpihakan," tuturnya.
Baik Sutopo maupun Nurul berharap seleksi PPPK guru tahap 3 tetap berjalan sesuai rencana pemerintah.
Demikian juga PPPK 2022 berjalan lancar, lebih baik dan minim masalah. Itu sebabnya, guru honorer diminta mempersiapkan diri sebaik-baiknya dan menyambut gembira kabar baik kebijakan pemerintah ini.
"Kami mengimbau para honorer di Indonesia jangan mengeluh lagi, meskipun ada ketidaksempurnaan. Sebaiknya serahkan kepada PGRI , DPR dan pemerintah," pungkas Nurul Hamidah. (esy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur : Boy
Reporter : Mesya Mohamad