Hamdalah, Orang Ini Sudah Ditangkap, Mungkin Anda Pernah jadi Korbannya

Kamis, 23 Desember 2021 – 19:38 WIB
Konferensi pers kasus pencurian kaca spion mobil bertempat di Polsek Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis (23/12). Foto: Dean Pahrevi/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polisi menangkap seorang pria berinisial FN (22), pencuri spesialis kaca spion mobil yang kerap beraksi di wilayah Pulogadung, Jakarta Timur.

Kabag Humas Polres Metro Jakarta Timur Kompol Susida mengatakan pelaku awalnya terekam CCTV mencuri kaca spion mobil yang terparkir di Jalan Batu Wulung, Pulogadung pada Senin (29/11).

BACA JUGA: Ini Dia Sopir Angkot yang Melompat ke Sungai Seusai Menabrak Ojol

Berdasarkan laporan korban dan rekaman CCTV, polisi langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Pada akhirnya, polisi bisa menangkap pelaku di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (15/12).

BACA JUGA: 30 Orang jadi Korban Penipuan Pria Ini, Termasuk Pengusaha

"Pelaku menurut keterangannya sudah 12 kali melakukan (pencurian kaca spion mobil) di wilayah Pulogadung," kata Susida di Mapolsek Pulogadung, Kamis (23/12).

Kepada polisi, pelaku mengaku selalu beraksi seorang diri.

Pelaku hanya mengincar kaca spion mobil mewah.

"Mobil-mobil mewah di antaranya Alphard, Vios, dan sejenisnya," ujar Susida.

Adapun kaca spion hasil curian itu dijual ke penadah dan uang yang didapatkan digunakan pelaku untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara tujuh tahun. (cr1/jpnn)


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler