jpnn.com - JPNN.Com – Kesadaran masyarakat Gunungkidul untuk tertib berlalu lintas meningkat. Indikatornya adalah penurunan data pelanggaran lalu lintas pada 2015 dan 2016.
Data Satlantas Polres Gunungkidul menunjukkan, ada 6.501 tilang dan 2.420 teguran kepada pengendara pada 2015. Sementara pada 2016 ada 4.725 pelanggar aturan lalu lintas yang ditilang, sedangkan yang ditegur ada 1.440 pengendara.
BACA JUGA: Tragis! Murid SD Langsung Tewas Akibat Ditabrak Truk
Pada 2016, jumlah denda tilang Rp 95 juta. “Penurunan jumlah pelanggar menunjukkan kesadaran masyarakat tiblantas semakin baik,” kata Kasatlantas Polres Gunungkidul AKP Samiyono sebagaimana diberitakan Radar Jogja, Selasa (3/1).
Namun, meski kesadaran masyarakat Gunungkidul dalam berlalu lintas terus meningkat, tapi jumlah kecelakaan masih tinggi. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) lakalantas, jalan berkelok dan tanjakan menjadi penyebabnya.
BACA JUGA: Om Telolet Om, Bruakkk... Aril Ketabrak
“Di samping itu, beberapa wilayah sepi menyebabkan pengendara ngebut,” ujar Samiyono.
Panit Humas Polres Gunungkidul Iptu Ngadino menambahkan angka lakalantas pada 2015 mencapai 393 kejadian dengan koban jiwa 59 orang, luka berat tiga orang, dan luka ringan 515 orang. Sedangkan pada 2016 terdapat 468 lakalantas dengan korban jiwa 64 orang, luka berat tiga orang dan luka ringan 580 orang.
BACA JUGA: Perempuan Paruh Baya Tewas Diseruduk Moge
Sedangkan kerugian materi akibat lakalantas selama 2016 mencapai Rp 138 juta. “Jika dibandingkan 2015, lakalantas meningkat 75 kasus atau 29,08 persen,” kata Ngadino.
Karenanya Polres Gunungkidul terus berupaya menekan angka lakalantas. Caranya dengan menggencarkan lain sosialisasi dan kampanye keselamatan berlalu lintas.
Selain itu, Polres Gunungkidul setiap hari juga rutin melakukan kegiatan preventif. “Seperti penjagaan, pengaturan dan patroli daerah rawan kecelakaan,” kata Ngadino.(gun/iwa/mar/jpg/ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Bocah Diselamatkan dari Ganasnya Ombak Laut Selatan
Redaktur : Tim Redaksi