Hamdan Zoelva: Pilkada Harusnya Tetap Dilaksanakan

Senin, 14 September 2015 – 21:02 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva menilai, perlu ada terbosan hukum menyikapi fenomena calon tunggal yang terjadi dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2015. Apalagi jika fenomena terjadi karena ada niat pihak tertentu menjegal salah satu pasangan calon.

"‎Saya tidak tahu pandangan MK ya, tapi kalau pandangan saya harus dilihat latar belakang calon tunggal. Kalau latar belakangnya menjegal satu pasangan yang akan menang, itu harus ada jalan keluar," ujar Hamdan, Senin (14/9).

BACA JUGA: DPR Segera Proses Nama 8 Capim KPK

Menurutnya, terobosan kebijakan yang dapat diambil dengan tetap menyelenggarakan pilkada. Caranya lewat pola kotak kosong, atau KPUD dapat langsung menetapkan calon tunggal sebagai pemenang pilkada.

Cara ini dinilai jauh lebih baik, dari pada harus menunda pelaksanaan pilkada hanya karena calon yang mendaftar cuma satu pasangan.

BACA JUGA: ICW Desak KPU Coret Pencalonan Jimmy Rimba

‎"Jalan keluarnya tidak perlu menunggu seperti undang-undang yang ada sekarang. Alternatifnya dilaksanakan pemilihan dengan kotak kosong atau langsung disahkan saja sebagai pemenang," ujar Hamdan.

Hamdan mengaku menetapkan calon tunggal sebagai pemenang pilkada jauh lebih baik, agar jangan sampai hak seseorang dirugikan hanya karena pihak lain tidak ada yang mau mendaftar.

BACA JUGA: Mantan Napi Boleh Nyalon jika Sudah Bebas Paripurna

"‎Kalau saya sih langsung sah kan saja sebagai pemenang. Jangan sampai dirugikan haknya karena sementara yang lain tidak mendaftar," ujar Hamdan. (gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tjahjo: Menteri Itu Tak Waras, Begitu Saja!


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler