jpnn.com - JAKARTA- Kementerian Dalam Negeri angkat suara terkait sabda yang dikeluarkan Sultan Hamengkubuwono X. Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan, pihaknya enggan mencampuri internal DI Jogjakarta.
Sebagaimana diketahui, Sultan Hamengkubuwono X kembali mengeluarkan sabda pada Selasa (1/5) lalu. Dalam sabdanya, Sultan mengubah gelar putri sulungnya dari GKR Pembayun menjadi GKR Mangkubumi. Langkah ini diduga untuk mempersiapkan sang putri menjadi penerus takhta.
BACA JUGA: Kementerian ESDM Beberkan Penyebab Longsor Pangalengan
Tjahjo mengatakan, pihaknya belum menerima surat resmi terkait sabda itu. Yang pasti, pihaknya memilih bersikap netral. “Kemendagri tidak ingin terlibat urusan keluarga. Namanya kakak adik, kami tidak ingin ikut campur,” ujarnya, Rabu (6/5).
Tjahjo mengaku sudah mengungapkan pandangannya pada perwakilan keluarga Kesultanan Yogya yang datang menemuinya Senin (4/5) kemarin. Dalam pertemuan, pihak keluarga meminta Kemendagri mengeluarkan kebijakan. Intinya ialah agar sultan membuka ruang digelarnya rapat keluarga.
BACA JUGA: Gara-gara Longsor Pengalengan, PLN Kehilangan 227 Megawatt
“Soal ada keluarga yang meminta Kemendagri mengeluarkan kebijakan kepada Sultan untuk adanya rapat keluarga, itu bukan ranah kami. Saya jelaskan, Anda kan adik-kakaknya sultan, ya dibahas internal. Makanya kami tidak ikut campur,” tambah Tjahjo.
Menurut Tjahjo, dalam Undang-Undang tentang Keistimewaan Yogyakarta, pemerintah pusat hanya bisa memberi masukan kepada Sultan terkait posisinya sebagai gubernur. Sementara, posisi sebagai raja bersifat mandiri.
BACA JUGA: DPR Dukung Daerah Otonom Baru Balanipa
“Dengan otonomi khusus kan dipisahkan antara kewenangan sultan dengan sabdanya. Kalau konteksnya sebagai gubernur baru ada (kaitan dengan pemerintah pusat,red). Tapi kalau sebagai sultan, kan mandiri. Saya atau bahkan presiden tidak bisa ikut campur,” tegas Tjahjo. (gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Juara Bertahan asal Perancis Dapat Saingan Berat di ITdBI
Redaktur : Tim Redaksi