Direktur Penyidikan dan Penindakan Ditjen Imigrasi, Muchdor, mengaku belum menerima surat permintaan cekal atas Hamid Rizal dari KPK
BACA JUGA: Berita Facebook dan MUI Terpopuler ke-6 di CNN
"Saya sudah cek suratnya, tetapi memang belum ada," ujar Muchdor kepada JPNN, Senin (25/5).Karena belum ada permintaan dari KPK, maka Muchdor mengaku belum menandatangani surat pencekalan atas Hamid Rizal
Karenanya, Muchdor menyarankan agar soal permohonan cekal itu ditanyakan ke KPK
BACA JUGA: DPD RI dari Maluku dan Papua Juga Ditetapkan
"Coba dicek ke KPK, apakah sudah kirim surat atau belumSementara pihak KPK yang dikonfirmasi soal itu, mengakui kalau KPK memang belum mengirimkan surat permintaan cekal atas Hamid Rizal
BACA JUGA: Tersangka Penipuan Pejabat Mahir Bahasa Inggris
Menurut juru bicara KPK, Johan Budi, surat dari pimpinan KPK untuk permohonan cekal atas tersangka korupsi Rp 72 miliar itu memang belum dikirimkan"Baru mau dikirim," ujar Johan(ara/JPNN)BACA ARTIKEL LAINNYA... Ngaku dari Parpol, Tipu Pejabat Brunei Rp20 Miliar
Redaktur : Tim Redaksi