Hamil saat Pandemi Corona, Ini Cara Lakukan Pemeriksaan Kehamilan

Minggu, 14 Juni 2020 – 14:35 WIB
Ilustrasi logo seseorang hamil. Foto: Antara

jpnn.com - Cemas saat hendak melakukan pemeriksaan kehamilan kerap dirasakan para bumil di tengah pandemi virus corona. Pasalnya, semenjak Indonesia terkena dampak COVID-19, mengunjungi rumah sakit sangatlah tidak disarankan (kecuali dalam keadaan darurat). 

Rumah sakit itu sendiri memang menjadi area yang punya risiko tinggi dalam penularan coronavirus. 

BACA JUGA: Apakah Ibu Hamil Boleh Minum Kopi?

Namun, buat ibu hamil yang harus melakukan pemeriksaan kehamilan, apakah itu juga harus ditunda? Kalau ditunda, apa bisa membahayakan diri bumil dan bayi yang sedang dikandung?

Bisakah Bumil Periksa Kehamilan saat Pandemi?

BACA JUGA: 6 Kiat Memakai High Heels Untuk Ibu Hamil

Menjawab pertanyaan tersebut, begini penjelasan dr. Devia Irine Putri kepada KlikDokter. Menurutnya, meski kita semua sedang berada di masa pandemi virus corona, pemeriksaan kehamilan harus berjalan terus. 

“Iya, ini tidak boleh tidak dilakukan atau ditunda. Sebab, antenatal care atau periksa kehamilan itu sangat membantu dalam memantau kesehatan ibu dan janin. Tujuannya, agar nanti saat lahiran tidak terjadi komplikasi yang tidak diinginkan,” tuturnya. 

BACA JUGA: Kang Emil: Waspada, Negatif Covid-19 Tetapi Positif Hamil

“Yang penting, saat mengunjungi fasilitas kesehatan, entah itu rumah sakit atau puskesmas, taati peraturan yang berlaku, seperti perhatikan jarak antara satu dengan yang lain dan pakai masker," imbuhnya.

Buat bumil yang tiba-tiba muncul pendarahan, kontraksi, mual muntah hebat, air ketuban pecah, atau tidak merasakan adanya pergerakan pada janin, jangan tunda niatan untuk mengunjungi dokter karena itu harus segera diatasi!

“Begitu pula bumil yang punya masalah darah tinggi, sakit kepala, dan kejang. Pokoknya harus segera ke rumah sakit! Nggak boleh ditunda-tunda. Nggak usah takut, yang penting tetap terapkan protokol kesehatan,” tegas dr. Devia. 

Bagaimana dengan Daya Tahan Tubuh Bumil yang Rendah?

Sangat dipahami bahwa ibu hamil cenderung punya daya tahan tubuh yang rendah akibat perubahan hormon. Namun, itu tetap tidak bisa dijadikan alasan untuk menunda atau tidak periksa kehamilan sama sekali!

Hamil saat pandemi memang jadi tantangan sekaligus anugerah tersendiri. Anda tetap bisa memperbanyak asupan makanan dan minuman bergizi supaya daya tahan tubuh tak langsung drop. 

Anda pun bisa bertanya kepada dokter soal jenis suplemen yang bisa dikonsumsi. Intinya, periksa kehamilan saat pandemi tetap harus dilakukan. Mintalah bantuan suami atau anggota keluarga yang lain untuk mempersiapkan diri. 

Bumil juga perlu ingat, konsultasi online lebih baik dilakukan untuk menanyakan hal-hal yang kurang krusial. 

Misalnya, mempertanyakan pantangan makanan ibu hamil atau risiko mengecat rambut selama masa kehamilan. Bila yang terjadi adalah perubahan kondisi, lebih baik langsung periksa ke dokter.

Jadwal Pemeriksaan Kehamilan saat Pandemi

Untuk jadwal pemeriksaan kehamilan, memang ada sedikit pengurangan dibandingkan sebelum terjadi pandemi. Agar lebih jelas, jadwal periksa kehamilan saat pandemi akan dibagi sesuai trimesternya. 

Trimester Pertama

Ibu hamil cukup menjalani satu kali pemeriksaan kehamilan, yaitu saat usia kandungan 11-13 minggu. 

Dalam kunjungan ini, dokter akan melakukan pemeriksaan USG dan tes darah untuk mendeteksi kelainan yang mungkin dialami ibu dan janin. Pada waktu ini, bumil juga bisa mengikuti kelas kehamilan online. 

Trimester Kedua

Bumil perlu melakukan kunjungan ke dokter satu kali untuk melakukan pemeriksaan USG kehamilan, tepatnya pada usia kandungan 20 minggu. 

Ini memberikan informasi kondisi organ-organ bayi dan plasenta, serta mendeteksi kelainan yang mungkin terjadi. Kesehatan bumil pun akan diperiksa secara menyeluruh. 

Trimester Ketiga

Di trimester ini, pemeriksaan dilakukan lebih sering karena sudah mendekati waktu persalinan. Ini panduannya:

  • Satu kali di usia kehamilan 28 minggu.
  • Satu kali di usia kehamilan 32 minggu.
  • Satu kali di usia kehamilan 36 minggu.
  • Seminggu sekali sejak usia kehamilan 37 minggu sampai waktu persalinan tiba.
  • Dokter akan melakukan pemeriksaan darah, pemeriksaan urine, dan USG untuk memantau tumbuh kembang dan posisi janin, plus menentukan rencana persalinan.  

Bumil juga wajib memantau detak jantung janin secara rutin menggunakan stetoskop laennec atau doppler yang bisa didapatkan di toko alat kesehatan.

Sekali lagi, melakukan pemeriksaan kehamilan wajib dilakukan meski sedang berada di masa pandemi virus corona.(FR/AYU/klikdokter


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler