Hamil Tua, Perempuan Berjilbab Itu Laporkan Pengantin Baru

Kamis, 10 September 2015 – 03:05 WIB
Ilustrasi.

jpnn.com - KOTAMOBAGU — Tatapan kosong menghiasi wajah seorang gadis yang duduk di depan petugas SPKT Polres Bolaang Mongondow. Sesekali perempuan berjilbab menjawab pertanyaan petugas sembari mengelus perutnya yang makin hari makin membesar. Dia adalah Intan (nama samaran), 23, warga Kecamatan Lolak, Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara.

Intan melampiaskan kekecewaannya dengan melaporkan pacarnya RD alias Reg, 26, warga Desa Tombolango, Rabu (9/9).

BACA JUGA: Kepergok Tentara, Begal Kabur ke Hutan, Motor Ditinggal di Pinggir Jalan

Di hadapan polisi Intan menuturkan, hubungannya dengan Reg berawal Mei 2014 lalu. Seiring berjalannya waktu, hubungan cinta keduanya semakin lengket. Bahkan keluarga Intan telah merestui hubungan keduanya. Reg pun tak segan lagi bertamu di rumah Intan. 

Memasuki setahun pacaran, Reg pun mulai memanfaatkan kedekatan itu untuk melampiaskan nafsu sahwatnya. 

BACA JUGA: 11 Siswa Diringkus, Bawa Kondom dan Sajam

Kejadian pertama kali saat Reg bertamu di rumah Intan yang kebetulan dalam kondisi sepi. Dengan rayuan gombal ala Reg akhirnya Intan pun rela memberikan mahkota kehormatannya.

Sejak itu, menurut Intan, keduanya sering kali berhubungan intim di mana pun jika ada kesempatan.  Alhasil, Intan pun hamil.

BACA JUGA: Geng Motor Bawa Kabur Dua ABG

“Saya dirayu Reg, terpaksa diam-diam kami melakukan hubungan layaknya suami istri,” tutur gadis berparas cantik ini.

Sayangnya, kehamilan Intan sepertinya menjadi kabar buruk bagi Reg. Sang kekasih yang mengetahui hal tersebut, hanya memberi janji manis untuk menikahi Intan. 

Bahkan, Reg telah berjanji di hadapan tetua adat di  desa itu, akan menikahi sang gadis. Namun, janji tinggalah janji. Hingga kehamilan Intan memasuki bulan keenam, Reg tak pernah menepati perkataannya. Bahkan, belakangan terdengar kabar Reg telah menikah dengan wanita lain. 

“Masalah ini sempat diadukan ke pemerintah desa. Saat itu keluarga Reg siap bertanggung jawab. Namun hingga kini tidak ada. Reg juga telah mengawini wanita lain,” terang Intan dengan penuh kesal.

Sementara itu, Kapolres AKBP William Simanjuntak SIK melalui Kasubag Humas Polres Bolmong AKP Syaiful Tammu mengatakan, laporan dugaan cabul telah diterima. Kini pihaknya melakukan pengembangan kasus berdasarkan keterangan awal yang dibuat terlapor. 

“Tetap kita proses. Kini berkas kasus ini ditangani oleh penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bolmong,” tandasnya. (mg24/mly)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kabur dari Penjara, Ketangkap Lagi saat Makan di Rumah Kakaknya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler