Hamili Siswi SMA, Polisi Ini Dijebloskan ke Penjara

Senin, 22 September 2014 – 00:24 WIB

jpnn.com - RUTENG - Oknum anggota Polres Manggarai, Briptu Christianto Arson Noni sejak Kamis (18/9) ditahan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ruteng. Untuk sementara, anggota Polri ini mendekam di Lapas Carep Ruteng selama beberapa hari ke depan.

Kasi Pidum Ruteng, Iyus Zatnika menyampaikan, penahanan Briptu Christianto Noni terkait kasus persetubuhan terhadap anak baru gede (ABG) yang masih di bawah umur dan telah diproses Polres Manggarai.

BACA JUGA: Bentuk Tim Khusus, Polda Bidik Polisi Terjerat Narkoba

Kepada Timor Express (JPNN Grup), Iyut menyampaikan, Kamis lalu polisi melakukan penyerahan tahap dua, setelah melengkapi berkas, pihaknya langsung menahan tersangka.

"Kita langsung tahan yang  bersangkutan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut," katanya.

BACA JUGA: Tuntut PLB Entikong jadi Pintu Resmi Ekspor-Impor

Anggota polisi itu diduga terlibat dalam kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Saat kejadian, korban S masih duduk di bangku SMA tahun 2013. Karena tidak ada niat baik, maka orang tua korban terpaksa melaporkan pelaku yang merupakan aparat kepolisian.  

"Orang tua korban laporkan ke polisi karena pelaku tidak ada niat baik untuk menyelesaikan persoalan ini," katanya.

BACA JUGA: Kapal Misterius Terjebak di Teluk Kuala Stabas

Pelaku dijerat dengan Pasal 81 UU Perlindungan Anak dengan ancaman penjara maksimal selama 15 tahun. Kini, hasil persetubuhan antara tersangka dengan korban sudah menghasilkan seorang anak yang dipelihara oleh korban sendiri.

Terpisah, Kapolres Manggarai, AKBP Tony Binsar membenarkan kasus yang melibatkan anak buahnya sebagai tersangka. Pihak kepolisian pun sudah memroses laporan orang tua korban dan hasilnya sudah pelimpahan tahap kedua.

Dikatakan, kasus tersebut sebetulnya bisa diselesaikan secara baik apalagi antara kedua pihak baik korban maupun tersangka sudah pernah duduk bersama. Segala penyelesaian acara adat juga sudah dijalankan, termasuk nikah dinas kedua pihak.

"Tersangka dan korban sudah jalankan nikah dinas. Persoalan adat juga sudah dilaksanakan. Namun, kita tidak tahu jika belakangan orang tua korban laporkan ke polisi," katanya.(kr2/ays)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kekeringan di Ponorogo Sulitkan Warga


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler