Hampir 1 Juta Penduduk Jatim Terancam tak Bisa Nyoblos

Senin, 19 Maret 2018 – 08:29 WIB
Warga menggunakan hak pilihnya. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur menyebut hampir 1 juta penduduk berpotensi kehilangan hak pilih di Pilkada Jatim 2018.

Mereka merupakan penduduk yang belum memiliki e-KTP ataupun surat keterangan pengganti e-KTP.

BACA JUGA: DPS Pilkada Jatim: Ini 5 Daerah Jumlah Pemilih Terbanyak

Berdasar data Bawaslu Jatim, lebih dari 922 ribu pemilih potensial di Jatim saat ini tidak memiliki e-KTP atau surat keterangan (suket) pengganti sementara e-KTP.

Paling banyak berada di Kabupaten Malang. Jumlahnya mencapai 66.031 jiwa. Namun, jika berdasar persentase, Kota Kediri yang terbanyak.

BACA JUGA: Pemilih Sementara 908.540 Orang

Sebab, pemilih potensial itu mencakup 7,2 persen dari total pemilih di dafftar pemilih sementara (DPS) saat ini.

Yang dikhawatirkan adalah nama mereka berpotensi tidak termutakhirkan karena dianggap tidak memiliki identitas sebagai penduduk Jatim.

BACA JUGA: Suara Milenial ke Gus Ipul-Puti, Efek Emil Belum Terlihat

’’Untuk mengurus dokumen administrasi kependudukan, dibutuhkan waktu yang tidak singkat,’’ terang Komisioner Bawaslu Jatim Aang Kunaifi.

Karena itu, dia mengingatkan KPU agar segera berkoordinasi dengan pemkab dan pemkot. Khususnya dengan instansi yang berwenang mengeluarkan dokumen adminduk.

Tujuannya, memastikan bahwa penduduk tanpa dokumen tersebut tidak kehilangan hak pilih pada hari coblosan 27 Juni mendatang.

Dia juga meminta KPU memperhatikan potensi masalah lain terkait e-KTP. Misalnya, soal surat keterangan yang berbeda-beda.

’’Ini sudah ditemukan pada pelaksanaan pilkada sebelumnya,’’ lanjut Aang. Salah satunya akibat pihak desa terlalu berlebihan merespons permintaan surat keterangan sehingga muncul suket dengan banyak versi.

Karena itu, pihaknya akan terus memonitor perkembangan pemutakhiran data pemilih dalam beberapa waktu ke depan. Jangan sampai penduduk yang memang warga setempat kehilangan hak pilih karena terhalang dokumen kependudukan.

’’Kami sudah menginstruksikan panwas di 38 kabupaten/kota untuk memberikan atensi khusus,’’ tambahnya. (byu/c10/oni)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hasil Survei Terbaru Pilgub Jatim, Selisih Lumayan Jauh


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler