jpnn.com - JAKARTA - Jumlah bakal calon kepala daerah peserta Pilkada 2015 yang telah melaporkan harta kekayaan ke KPK terus bertambah. Hingga Jumat (24/7) kemarin, loket pelaporan yang dibuka KPK telah menerima berkas dari hampir 1000 orang bakal calon.
"Hingga Kamis, telah ada 602 bakal calon kepala daerah yang telah melaporkan LHKPN. Sedangkan pada Jumat, ada sekitar 350 bakal calon yang melapor," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Sabtu (25/7).
BACA JUGA: PKB Hanya Usung Calon Sendiri di 30 Wilayah
Menurut Priharsa, semua berkas yang diterima KPK sudah diverifikasi oleh petugas loket. Hasilnya, sebagian besar laporan bakal calon dinyatakan lengkap dan sudah dikeluarkan tanda terima. Surat tanda terima itu nantinya diserahkan ke KPU di daerah masing-masing bakal calon sebagai bagian dari syarat pendaftaran.
Priharsa menjelaskan, nama-nama bakal calon kepala daerah beserta jumlah harta kekayaannya nanti akan dicantumkan di website KPK. Dengan begitu masyarakat bisa memanfaatkannya sebagai salah satu bahan pertimbangan dalam menjatuhkan pilihan pada hari pencoblosan nanti.
BACA JUGA: Konflik Golkar Bakal Semakin Panjaaaaaaangggg
"Kepatuhan bakal calon kepala daerah untuk mendeklarasikan total kekayaan secara transparan dan sebenar-benarnya dapat dijadikan salah satu indikator bagi para calon pemilih, seberapa jujur dan layaknya para bakal calon tersebut untuk dipilih kelak," papar Priharsa.
Loket pelaporan harta kekayaan calon kepala daerah dibuka KPK hingga tanggal 7 Agustus mendatang. Informasi mengenai ketentuan dan tata cara pengisian laporan bisa diakses di situs resmi KPK. (dil/jpnn)
BACA JUGA: PDIP Gandeng Demokrat dan Hanura di Pilkada Kabupaten Bandung
BACA ARTIKEL LAINNYA... Karena Airin, PKB dan PDIP Pecah Kongsi
Redaktur : Tim Redaksi