jpnn.com - JARUM jam persis bertengger di angka 09.00 WIB ketika Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama tiba di kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Jakarta.
Diberitakan, BPK menemukan indikasi kerugian daerah mencapai Rp191 miliar terkait pembelian lahan RS Sumber Waras.
BACA JUGA: Hotel JW Marriot dan Shangri-La Surabaya Diteror Bom!
Pembelian tanah itu dinilai merugikan karena dibeli dengan harga yang lebih tinggi.
Ahok, demikian orang nomor satu di Jakarta itu biasa disapa, diperiksa BPK untuk menjelaskan hal tersebut.
BACA JUGA: Anak Buah Misbakhun di Pasuruan Diserbu Preman, Ternyata Ini Sebabnya...
Juru bicara BPK RI, R. Yudi Ramdan mengatakan, audit investigasi pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras merupakan permintaan dari dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Proses investigasi sudah dilakukan sejak pertengahan Agustus lalu.
BACA JUGA: Polisi Musnahkan 5,5 Hektare Ladang Ganja, Tapi 800 Kg Dibawa
"Audit investigasi BPK terkait pembelian lahan RS Sumber Waras harus selesai 26 November 2015," kata Yudi Ramdan di kantor BPK, Jakarta, Senin (23/11).
"Hasil audit akan diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi," sambungnya.
Sembilan Jam
Hampir 9 jam mantan Bupati Belitung Timur itu diperiksa. Selama diperiksa, Ahok dinilai sangat kooperatif.
"Alhamdulillah diskusinya sangat kooperatif," kata Yudi.
Sayang, Ahok tidak berkenan mengungkap materi diskusinya dengan BPK.
Dia juga tidak ingat berapa jumlah pertanyaan yang diajukan BPK padanya.
"Aku lupa berapa pertanyaan. Pokoknya delapan halaman kira-kira," ujar Ahok.
Minta Maaf
Yang pasti, usai diperiksa, Ahok minta maaf pada BPK. Apa pasal?
Rupanya, ketika proses pemeriksaan akan dimulai, Ahok meminta Humas DKI merekamnya.
Karena bersifat rahasia, petugas BPK melarang. Sempat terjadi insiden adu mulut.
Selisih paham itu akhirnya redam, setelah kedua belah pihak bisa saling memahami.
Pertemuan itu tetap direkam, tapi oleh petugas BPK.
"Jadi BPK memasang dua rekaman video. Ada dua orang yang buat notulen, ada dua orang yang tanya," ungkap Ahok.
Menurut Ahok, dirinya meminta proses tersebut direkam karena awalnya suudzon kepada auditor.
Sebab, menurut dia, laporan hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK DKI tendensius.
"Ada beberapa misleading. Makanya kami jadi suudzon. Tapi yang periksa ini tidak ada hubungan dengan BPK DKI, tapi pusat. Dan para auditornya sangat profesional," papar Ahok.
Dalam proses permintaan keterangan, Ahok tidak ditemani stafnya.
"Jadi saya sampaikan kami mohon maaf atas kejadian tadi," demikian Ahok. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Waduh.. Bandar Narkoba di Daerah Ini Terus Meningkat
Redaktur : Tim Redaksi