Hamzah Haz Pertanyakan Manfaat DPR Gunakan Hak Angket ke Yasonna

Kamis, 02 April 2015 – 13:31 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua Umum PPP, Hamzah Haz meminta DPR untuk mempertimbangkan secara matang rencana penggunaan hak angket terhadap Menkumham Yasonna H Laoly. Menurut Hamzah,  hak istimewa anggota dewan itu tidak boleh digunakan secara sembarangan.

"Apakah (hak angket) efektif atau tidak bagi kemaslahatan bangsa kita? Jangan jadi sesuatu yang nanti membuang energi dan hasilnya tidak maksimal," kata Hamzah kepada wartawan di KPK, Kamis (2/4).

BACA JUGA: Siapkan Penyelenggara Pemilu Berkualitas, Bawaslu Gandeng Perguruan Tinggi

Hamzah menghargai niat DPR yang ingin menegakan hukum dan keadilan. Namun, dia mempertanyakan kaitan penggunaan hak angket itu dengan kepentingan bangsa.

Seperti diketahui, munculnya wacana hak angket dipicu oleh keputusan Yasonna mengesahkan kepengurusan PPP kubu Romahurmuziy dan Partai Golkar kubu Agung Laksono. Keputusan tersebut dianggap melanggar undang-undang, lantaran kedua partai masih dilanda konflik internal.

BACA JUGA: Elite PDIP Ini Masih Berharap Ahok Tak Dimakzulkan

Mengenai dualisme kepengurusan yang tak kunjung berakhir di PPP, Hamzah mengaku pasrah. Pasalnya, kedua kubu bertikai tidak menunjukan itikad baik untuk islah.

"Saya sudah berusaha agar islah. Tapi masing-masing (kubu) tetap dengan porsinya. Jadi biar proses hukum berjalan. Finalnya nanti bagaimana di pengadilan," pungkas mantan wakil presiden itu. (dil/jpnn)

BACA JUGA: Mulfachri Harahap Resmi Pimpin Fraksi PAN DPR

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mulai Banyak Pengurus PDIP Daerah Inginkan Ketum selain Trah Soekarno


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler