jpnn.com - JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendapat kritikan keras dari Wakil Ketua Komisi I DPR, Hanafi Rais, soal wacana memunculkan kembali jabatan Wakil Panglima TNI yang sudah dihapuskan di era Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur).
Putra Amien Rais ini mengatakan Presiden Jokowi mestinya menyampaikan konteks kebijakan apa hingga perlu ada penambahan jabatan Wakil Panglima TNI. Apakah itu terkait dengan kebutuhan lapangan soal ancaman dalam negeri dan luar negeri atau ada konteks lainnya sehingga harus memunculkan jabatan baru.
BACA JUGA: Yasonna Bantah Ada Perpres untuk Golkar
"Jangan sampai ada spekulasi publik bahwa Presiden menambah jabatan baru di TNI karena belum selesai bagi-bagi kekuasaan pascapilpres. TNI harus profesional!," kata Hanafi Rais melalui pesan singkat, Rabu (18/3).
Keberadaan jabatan baru di TNI seperti yang diwacanakan Jokowi, kalau itu dilakukan akan diatur oleh presiden melalui keputusan presiden, sebenarnya tidak melanggar UU TNI.
BACA JUGA: Tes CAT Bikin Honorer K2 Galau
Tapi, kandidat Waketum PAN pimpinan Zulkifli Hasan ini menegaskan, presiden tetap harus punya alasan yang cukup kuat kembali memunculkan kembali posisi wakil panglima TNI. Jangan sampai alasan yang dipakai hanya karena Panglima TNI sering bertugas di luar negeri.
"Tapi sekalipun itu adalah urusan pemerintah (antara presiden dan TNI sendiri), alasan tambahan jabatan baru hanya karena alasan Panglima TNI pas bertugas di luar negeri jadi kurang pas. Tidak menemukan relevansinya," pungkasnya.(fat/jpnn)
BACA JUGA: Pelawak Srimulat Semangati Tessy Hadapi Sidang Perdana
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polri Masih Kaji Video ISIS Latih Anak-anak
Redaktur : Tim Redaksi