jpnn.com, SLEMAN - Hanum Rais jadi tengah bahan omongan sesama kader Partai Amanat Nasional (PAN) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Putri mantan Ketua Umum PAN Amien Rais itu telah diminta mengundurkan diri dari posisinya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIJ daerah pemilihan (Dapil) VI Sleman yang meliputi 9 kecamatan.
BACA JUGA: Macron Sudutkan Islam, Politikus PAN Ajak Umat Boikot Produk Prancis
Ada 9 DPC PAN di Sleman Utara yang meminta pergantian antarwaktu (PAW) terhadap Hanum selaku anggota DPRD DIJ.
Menurut Ketua DPC PAN Cangkringan Agung Andi, permintaan tersebut telah dituangkan melalui surat resmi yang diserahkan kepada Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN DIY pada 7 Oktober lalu.
BACA JUGA: Mumtaz Rais Berulah, Hanum Pastikan Pak Amien Rais Tak Akan Menyerah
Adapun 8 DPC PAN lainnya yang ikut meminta Hanum mengundurkan diri ialah Pakem, Ngaglik, Tempel, Turi, Sleman, Ngemplak, Kalasan dan Prambanan.
Alasan utama sembilan DPC PAN se-Sleman Utara meminta Hanum mundur karena mantan presenter berita di televisi swasta itu kurang dalam koordinasi dan pembinaan terhadap struktur partainya di Dapil VI.
Selain itu, kini ada kabar bahwa Amien Rais mendirikan Partai Ummat.
Sementara Ketua DPC PAN Ngaglik Syafrudin mengatakan bahwa Hanum tidak bisa memberikan kepastian apakah bakal keluar atau tetap bertahan di partai berlambang matahari tersebut. Menurut Syafrudin, hal itu memunculkan ketidakpercayaan DPC PAN se-Sleman Utara terhadap Hanum.
Setelah masa jabatan di DPRD DIY berakhir pada 2024, tidak ada jaminan Hanum masih akan memperjuangkan dan bertahan di PAN.
“Jika ingin bertahan, maka buktikan. Kalau berjalan secara selaras di PAN, maka kami tidak akan seperti ini,” tutur Syafrudin.
Menanggapi tuntutan dari DPC, Wakil Sekretaris DPW PAN DIY Arif Kurniawan menuturkan, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN mulai membentuk tim untuk mencari data dan fakta guna menindaklanjuti tuntutan yang dikirimkan oleh DPC PAN se-Sleman Utara.
Dari bukti konkret yang didapatkan dari DPC PAN se-Sleman Utara, Hanum yang sudah lebih dari satu tahun menjadi anggota DPRD DIY ternyata kurang melakukan pembinaan dan memenuhi kewajiban menumbuhkembangkan struktur partai.
Sampai saat ini, Arif selaku koordinator tim masih mencari data dan fakta tentang pelanggaran apa saja yang sudah dilakukan Hanum.
Jika data telah terkumpul, Arif akan menyerahkannya kepada DPP PAN.
”Nanti kami lihat pedoman organisasi, sehingga DPP PAN yang akan memutuskan,” ungkap Arif.
Saat disinggung terkait keterlibatan Hanum mendukung pasangan calon yang bukan usungan PAN di Pilkada Sleman, Arif mengaku masih belum mendapatkan laporan.
Namun, Arif masih akan terus mencari data dan fakta terkait dugaan itu. Hingga saat ini, lanjut Arif, Hanum juga tidak tercatat dalam struktur kepengurusan PAN.
“Karena kepengurusan sudah dalam masa transisi,” kata Arif. (eno/bah/radarjogja)
Redaktur & Reporter : Adek