Hanung dan Opiek Bisa Jadi Tersangka

Rabu, 13 Januari 2010 – 07:45 WIB
BANJARMASIN– Sutradara kawakan, Hanung Bramantyo dan pelantun 'Tombo Ati' Opick tampaknya menghadapi perosalan yang sangat seriusKeduanya sedang dililit masalah terkait aliran dana sebesar Rp1,4 miliar dari Lihan, tersangka penipuan berkedok investasi intan dengan total kerugian masyarakat sekitar Rp817 miliar

BACA JUGA: Acha jadi Simpanan Om-om

Rencananya dana Rp1,4 miliar yang diberikan Lihan untuk pembuatan film dakwah berjudul Asmaul Husna.
   
Tim penyidik Direktorat Reskrim Polda Kalsel yang menangani kasus Lihan akhirnya mendapat titik terang mengenai aliran dana tersebut
Direktur Reskrim Polda Kalsel Kombes Pol Machfud Arifin melalui Kasat I Kriminal Umum Dit Reskrim Polda Kalsel AKBP Drs Helfi Assegaf mengatakan pihaknya masih menunggu hasil koordinasi antara Hanung Bramantyo dengan Opick

BACA JUGA: Aming Impikan Peran Biasa



"Yang pasti kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap mereka
Jadi, dari keterangan mereka penyidik sudah bisa mendapat gambaran mengenai aliaran dana tersebut," ujar Helfi.
   
Diterangkannya, penyidik Dit Reskrim Polda Kalsel akan mengupayakan penyitaan terhadap uang yang mereka terima dari Lihan

BACA JUGA: Bintang Asing Terpopuler di Bollywood

"Kami berusaha bagaimana uang itu bisa dikembalikan seluruhnya," tegasnya yang mengatakan walaupun sebagian dana yang diserahkan oleh Lihan, menurut Hanung sudah terpakai buat ongkos produksi pembuatan film bertema dakwah tersebut.
   
Tapi, lanjutnya lagi, penyidik Dit Reskrim Polda Kalsel menunggu penjelasan dan keterangan Hanung dan Opick, setelah mereka berkoordinasi"Kami pertanyaan kepada mereka yaitu kemana dan digunakan untuk apa aliran dana Lihan tersebutSerta berapa sisa uang yang masih ada," ucapnya.
   
Helfi mengungkapkan hanya ingin menyelamatkan aset atau uang para investor atau korban bisnis Lihan“Hanung dan Opick, kemungkinan bisa dijadikan tersangkaApabila mereka tidak menyerahkan atau mengembalikan uang milik para investor yang diserahkan oleh Lihan,” bebernya yang mengatakan saat ini kapasitas mereka diperiksa hanya sebagai saksi terkait aliran dana tersebut.
   
Seperti diberitakan sebelumnya, Hanung Bramantyo datang ke Mapolda Kalsel untuk memenuhi undangan penyidik Reskrim Polda Kalsel sekaligus menjelaskan hubungan kerjasamanya antara Opiek dengan Lihan"Kesepakatan kerjasama tersebut adalah membuat film dakwahJadi jangan diartikan saya melarikan uang atau berupa menipu masyarakat," ujar Hanung yang mengatakan ia hanya sebagai saksi atas aliran dana tersebut
     
Kasat I Kriminal Umum Dit Reskrim Polda Kalsel AKBP Drs Helfi Assegaf menanggapi terhadap pemeriksaan Hanung yang dilakukan penyidik Dit Reskrim Polda Kalsel adalah untuk memperjelas aliran dana tersebut"Menurut Hanung, dari uang sebesar Rp1,4 miliar tersebut, ia menerima uang hanya Rp1,250 miliarUang tersebut digunakan untuk membayar honor para pemain dan karyawannya," kata Helfi.
   
Dibeberkannya, Opiek menawarkan kerjasama dengan Hanung untuk pembuatan film dakwah yang berjudul Asmaul Husna"Saat ini film tersebut masih belum kelarSudah sekitar 25 persen penggarapan film tersebutDari perjanjian kerjasama itu, biaya pembuatan filmnya berkisar Rp5 miliar,” tutur Helfi yang mengatakan semua dana pembuatan film itu akan ditalangi Lihan.
   
Dari Rp5 miliar tersebut, lanjutnya lagi, Lihan memberikan aliran dana kepada Opiek sekitar Rp1,4 miliarDari Opiek melalui PT Alhamdullilah, uang itu hanya dikasih ke Hanung Rp1,250 miliar"Pembagian hasilnya, PT Alhamdullilah mendapat 90 persen dan Hanung 10 persenDari hasil penjualan film tersebut," terangnya.(hni/fuz)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Malam Charity untuk Yudhie


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler