Hanura: Ada Upaya Menyingkirkan OSO dari DCT DPD RI

Kamis, 20 Desember 2018 – 17:38 WIB
ILUSTRASI Partai Hanura

jpnn.com, JAKARTA - Partai Hati Nurani Rakyat mengendus aroma konspirasi politik Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Ketua Umum Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) disebut menjadi target dari konspirasi tersebut.

Ketua DPP Partai Hanura, Benny Ramdhani menilai keengganan KPU RI menjalankan putusan PTUN dan Mahkamah Agung yang dimenangkan OSO menjadi bukti.

BACA JUGA: Kader Hanura Demo di KPU, OSO Kaget

Menurutnya, ada upaya menyingkirkan OSO dari nama daftar calon tetap (DCT) DPD RI.

“Kenapa KPU tidak mau melaksanakan putusan PTUN ini. Kami yakin sejak awal ada aroma bau busuk bahwa KPU sudah berpolitik. KPU sudah terlibat konspirasi politik,” ujar Benny di Jakarta, Kamis (20/12/2018).

BACA JUGA: Anggaran Pemilu 2019 Rp 27,67 T, 60% untuk Honor Petugas

“Kami paham persis target konspirasi politik ini ketum kami, Pak Oesman Sapta, untuk disingkirkan dan tidak tercatat menjadi peserta pemilu, calon perseorangan DPD RI,” imbuhnya.

Sebelumnya, OSO memenangkan sengketa pencalegannya di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Berdasar putusan PTUN No: 242/G/SPPU/2018/PTUN-JKT, KPU diperintahkan mencantumkan nama Oesman Sapta ke dalam DCT.

BACA JUGA: Anak Buah SBY: Lihat, Apakah TNI - Polri, ASN, BIN Netral?

Menurut Benny, KPU berkewajiban menjalankan putusan tersebut. Pasalnya, putusan tersebut bersifat final dan tidak bisa dilakukan upaya hukum lainnya dalam perkara tersebut.

“Ini adalah putusan hukum yang harus dihormati KPU sebagai penyelengara pemilu. Yang putusan PTUN itu bersifat final and binding. Yang tidak bisa ditafsir bahkan tak bisa diupayakan banding,” tegasnya.

Hanura mengancam akan memerkarakan secara pidana komisioner KPU jika tidak kunjung menjalankan putusan PTUN. Benny mengatakan akan segera memproses laporan hukum melalui Bareskrim Polri.

“Kami ingin KPU diisi orang-orang bersih independen berperilaku bersih bukan tindakan-tindakan kotor, kemudian terlibat konspirasi politik kekuatan dan order dari kekuatan politik luar,” pungkas Benny.

Untuk diketahui, kader Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) menyeruduk kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat. Mengenakan berbagai atribut dan bendera partai, massa menuntut KPU RI menjalankan putusan PTUN.

Perwakilan Hanura yang terdiri dari 34 Ketua DPD sempat diterima staf KPU RI. Namun mereka tidak puas karena berharap bertemu langsung dengan Ketua dan Komisioner KPU. Sedangkan semua pimpinan KPU disebut tengah berada di luar kantor saat Hanura meminta bertemu.(jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Prabowo Sebut Negara Terancam Punah, OSO: Bohong Itu


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler