JAKARTA - Sekretaris Fraksi Partai Hanura DPR, Dadang Rusdiana mengakui masih lemahnya pelaporan keuangan maupun dokumentasi kunjungan kerja perorangan anggota dewan. Ini disampaikannya menyusul hasil audit Badan Pemeriksan Keuangan (BPK-RI) terhadap adanya pelaporan keuangan kunker yang berpotensi merugikan negara hingga Rp 945 miliar.
Adanya potensi kerugian negara ini terungkap dalam surat edaran Fraksi PDIP kepada anggotanya pada 10 Mei 2016. Dalam surat itu diminta agar anggota fraksi melengkapi laporan kunker mulai masa sidang III 2014-2015, hingga masa sidang II 2015-2016.
"Itu terjadi karena beberapa kemungkinan. Bisa jadi kunjungan itu dilakukan tetapi pelaporan dan dokumentasi kegiatan tidak dilakukan dengan baik, atau bisa jadi tidak dilakukan sama sekali," kata Dadang melalui pesan singkat pada Kamis (12/5).
Dengan adanya audit BPK itu ia memastikan perlu ada penguatan fungsi asistensi oleh kesekjenan DPR dengan staf administrasi fraksi maupun anggota DPR.
"Tentu kami akan cek, mana anggota yang perlu melengkapi laporan kegiatan. Saya yakin kegiatan itu ada kalau melihat intensitas kegiatan para anggota DPR, tetapi rata-rata dalam pelaporan banyak sekali yang lemah," tambahnya.(fat/jpnn)
BACA JUGA: Kunker Berpotensi Rugikan Negara, FITRA Salahkan Setjen DPR
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hukuman Kebiri tak Perlu Diperdebatkan Lagi
Redaktur : Tim Redaksi