Hanura: Kalau Dewie Tersangka Langsung Dipecat

Rabu, 21 Oktober 2015 – 09:42 WIB
Ilustrasi. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Partai Hanura masih wait and see. Perkumpulan politik yang dipimpin Wiranto itu masih menunggu kepastian mengenai status salah seorang anggotanya yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Jakarta, Selasa (20/10) malam.

Sekretaris Fraksi Partai Hanura di DPR, Dadang Rusdiana menegaskan, bila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Dewie Yasin Limpo (DYL) tersangka tindak pidana korupsi, maka dia akan langsung dipecat sebagai wakil rakyat.

BACA JUGA: Jaksa Agung Siap jadi Saksi di KPK, tapi Ada Syarat...

Dewie Yasin Limpo. Foto; dok/Fajar-JPNN

BACA JUGA: Berharap Perusahaan Lain Jalin Kerjsasama dengan Bank untuk KUR TKI

Namun demikian, pihaknya masih menunggu kepastian resmi dari lembaga antirasuah itu. "Sanksi terberat itu pemecatan, dan kalau terbukti kami langsung pecat dan nonaktifkan dari DPR," kata Dadang, Rabu (21/10).

"Kami masih menunggu pengumuman dari KPK, memang kami semua sudah tahu tapi tetap menunggu informasi
kebenaran dari KPK," lanjutnya.

BACA JUGA: Fahri Hamzah: Jokowi dan Anggota DPR Punya Kepentingan Tertentu di Bidang Ini

Terkait bantuan hukum, Dadang mengatakan partai akan memberikan sesuai dengan aturan partai. Karena bagaimanapun itu hak DYL mendapat bantuan hukum dari partai.

Penangkapan DYL sendiri menurutnya sudah diketahui Ketum Hanura, Wiranto. Namun semua masih menunggu hasil pemeriksaan 1x24 jam yang dilakukan KPK. (fat/jpnn) 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Saran untuk PDIP Jika Ingin Dongkel RJ Lino dari Pelindo


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler