jpnn.com - JAKARTA - Jaksa Agung M. Prasetyo menyatakan siap memberi keterangan sebagai saksi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait kasus yang menjerat mantan Sekjen NasDem Patrice Rio Capella.
Namun, kata dia, ada syaratnya.
BACA JUGA: Berharap Perusahaan Lain Jalin Kerjsasama dengan Bank untuk KUR TKI
"Kalau ada relevansinya silakan. Tetapi KPK sendiri pun memerlukan keterangan kalau ada relevansinya. Kalau enggak ya untuk apa," tegas Prasetyo di kantor presiden, Selasa (20/10) malam.
Hanya saja, Prasetyo mengaku, tidak tahu apakah memang ada relevansi antara kasus Rio dengannya. Ia menduga ada yang menjual namanya terkait kasus politikus Partai Nasdem tersebut.
BACA JUGA: Fahri Hamzah: Jokowi dan Anggota DPR Punya Kepentingan Tertentu di Bidang Ini
"Tanya KPK dong, jangan tanya saya. Tanya KPK apa ada relevansinya apa enggak. Nanti begitu mudah orang dipanggil, diperiksa, relevansinya enggak ada. Itu yang harus dihindari," imbuhnya.
Sejauh ini, Prasetyo belum mendapat panggilan dari KPK sebagai saksi untuk rekan separtainya tersebut. (flo/jpnn)
BACA JUGA: Ini Saran untuk PDIP Jika Ingin Dongkel RJ Lino dari Pelindo
BACA ARTIKEL LAINNYA... Terima SKK, Segera Eksekusi Yayasan Supersemar
Redaktur : Tim Redaksi