Hanura Minta Pemprov DKI Tak Menzalimi Warga Cipinang Melayu

Senin, 21 Mei 2018 – 20:00 WIB
Ongen Sangaji. Foto: dok jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Janji Gubernur Anies Baswedan menghapus ketidakadilan di DKI Jakarta belum terealisasi. Hal itu terbukti dari peristiwa yang menimpa warga di Cipinang Melayu, Jakarta Timur.

Mereka tidak bisa menikmati fasilitas negara. Anak-anak warga yang ingin bersekolah pun geraknya dibatasi. Semua karena mereka tak punya RT/RW.

BACA JUGA: Ramadan Datang, Pemprov DKI Makin Ketat Awasi Indekos

Salah satu warga, Freddy Faniha Marpaung mengungkapkan, warga di sini tidak bisa menikmati fasilitas pemerintah. Di antaranya, penerangan jalan, pengaspalan atau jalan rusak.

“Kami warga negara Indonesia dan warga Jakarta. Kami, minta jangan diskriminasi Pemprov DKI dan Pemerintah Kota Jakarta Timur,” jelas Fredy di Jakarta, Senin (21/5).

BACA JUGA: Pengin Hasil Pelepasan Saham Pabrik Bir untuk Bangun Sekolah

Dia menegaskan, anak-anak di sini juga berhak memiliki masa depan seperti lainnya. Pemprov DKI tidak boleh mengabaikan itu karena hak-hak warga dan hak anak mendapatkan pendidikan layak.

Jika, memang ada persoalan hukum tak sepantasnya mereka enggak mendapat fasilitas negara. “Saya akan memperjuangkan ini sampai titik darah pengabisan. Ini masalah hak warga negara,” tegas Fredy.

BACA JUGA: Marhaban Ramadan, Anies Jual Saham Pemprov DKI di Pabrik Bir

Sebenarnya, lanjut dia, warga sudah pernah mengadukan masalah ini kepada Joko Widodo saat masih menjabat orang nomor satu di Jakarta. Ketika itu Jokowi dengan cepat merespons keluhan warga.

“Saat itu Alhmdulilah dibentuklah RW sementata. Tapi, sekarang belum ada tindak lanjut. Kami minta Pak Anies Baswedan memperhatikan kami,” kata Fredy

Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Hanura DKI Mohamad Ongen Sangaji meminta Pemprov DKI tidak mengabaikan hak-hak warga mendapatkan fasilitas negara.

Jika, ada persoalan hukum, menurut dia, sangat tak elok warga membayar pajak tetapi mereka enggak dapat fasilitas.

“Anak mau sekolah susah, jalan tak diaspal, lampu penerangan tak ada dan RW masih sementara. Ini namanya kezaliman. Pemprov segera selesaikan,” tegas Ongen dengan nada tinggi.

Ketua Fraksi Hanura DPRD DKI itu menyatakan, ironisnya anak-anak yang ingin sekolah harus dipindahkan ke kampung Makasar, Jakarta Timur. Tentu, jaraknya jauh akan memakan waktu, operasional, dan kebutuhan lainnya.

“Warga hanya minta keadilan. Saya akan perjuangkan ini. Ini merupakan bentuk kezaliman. Saya minta Pemprov DKI peka dan tak diskriminasi,” tandasnya. (dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gubernur Anies Pangkas Jam Kerja PNS DKI Selama Ramadan


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Hanura   Pemprov DKI   RT/RW  

Terpopuler