JAKARTA - Partai Hanura menyambut gembira atas lolosnya Partai Bulan Bintang (PBB) sebagai salah satu partai peserta Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) tahun 2014. Mereka juga mengapresiasi kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang telah mematuhi putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN).
Ketua DPP Partai Hanura, Saleh Husin mengatakan, KPU telah bekerja keras sesuai dengan putusan PTTUN sebagaimana tercantum dalam amanat undang-undang. "Untuk itu kami berharap kinerja dari KPU tidak akan terganggu dan tetap dalam koridor aturan yang telah ditetapkan sehingga tahapan pelaksanaan pemilu berjalan sesuai jadwal yang ditetapkan," ujar Saleh dalam pesan singkat, Senin (18/3).
Seperti diketahui, KPU akhirnya meloloskan PBB sebagai peserta Pemilu 2014. Keputusan ini diambil setelah penyelenggara Pemilu itu menerbitkan SK Nomor 142 tahun 2013 tentang penetapan PBB sebagai peserta Pemilu 2014.
Pengumuman ini disampaikan Ketua KPU Husni Kamil Manik saat menggelar konferensi pers di Kantor KPU, Jakarta, Senin (18/3). Ia mengatakan, alasan KPU meloloskan PBB karena berdasarkan putusan PTTUN DKI Jakarta, Kamis (7/3) lalu.
Husni mengatakan pihaknya tidak melakukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) meskipun dimungkinkan KPU menempuh jalur tersebut. "Jika bandingkan dengan lamanya waktu kasasi dengan proses tahapan pencalonan maka proses pencalonan akan terlampaui karena akan memasuki proses verifikasi calon," kata dia. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PBB Lolos jadi Peserta Pemilu 2014
Redaktur : Tim Redaksi