JAKARTA - Kondisi internal DPRD Jakarta, semakin hari semakin tidak kondusif. Ini dikarenakan belum jelasya kapan alat kelengkapan dewan terbentuk. Kondisi tidak kondusif ini ditunjukan dengan adanya sikap beberapa anggota dewan apatis dengan para pimpinan dewan yang seolah-olah sengaja memperlambat pembentukan alat kelengkapan dewan dengan alasan kepentingan partai ataupun kepentingan koalisi.
Kondisi diperparah dengan ketidakhadiran para anggota dewan dengan alasan masuk pun percuma karena belum ada yang bisa dikerjakan.
”Anda lihat saja kondisi ruangan anggota, pasti banyak yang kosong. Para anggota dewan yang tidak masuk kantor pasti alasannya sama. Dari pada masuk kantor cuma bengong lebih baik mengurusi urusan di luar kantor yang menghasilkan,” ujar anggota Fraksi Hanura DPRD Jakarta Fahmi Zulfikar.
Dikatakan Fahmi, melihat kondisi ini, dirinya pun cukup miris. Kalau kondisi ini dibiarkan berlarut-larut dan sampai awal tahun alat kelengkapan dewan belum juga terbentuk dirinya siap bersikap frontal yakni melawan para pimpinan dewan yang memang terkesan menyepelekan kehendak banggota yang meminta keelengkapan dewan secepatnya terbentuk.
"Bila perlu saya siap menjadi pelopor membuat mosi tidak percaya kepada para pimpinan dewan. Kenapa saya siap menjadi pelopor, karena alasannya jelas, kami ingin kerja dan sudah malu hidup memakan gaji buta,” tegasnya.
BACA JUGA: Calon Penumpang Lion Air Tendang Kursi Petugas
Dijelaslan Fahmi, sebenernya mosi tidak percaya ini kalau dicoba digelindingkan, dia percaya semua pimpinan dewan akan cepat membentuk alat kelengkapan dewan.
Seperti diketahui, merasa malu karena terus menerus menerima gaji buta, angggota DPRD Jakarta mendesak para pimpinannya untuk tidak lagi menunda-nunda pembentukan alat kelengkapan dewan.
”Kami ini sudah malu, tiga bulan menerima gaji buta, terhitung sejak resmi dilantik jadi anggota dewan pada Agustus lalu,” ungkap penasehat Fraksi Nasdem DPRD Jakarta Inggard Joshua.
Oleh karena itu, ujar Inggard juga, setelah Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) resmi menjadi Gubernur DKI tidak ada alasan lagi pimpinan dewan untuk tidak serius memikirkan pembentukan kelengkapan dewan.
”Kami sebagai anggota menyadari atau memaklumi kalau selama ini pembentukan alat kelengkapan dewan terhambat karena para pimpinan fokus mencari payung hukum yang jelas soal pelantikan Ahok. Nah sekarang ketika semua selesai dan Ahok sudah resmi jadi gubernur, tidak ada lagi alasan untuk menunda alat kelengkapan dewan,” tegasnya. (pes)
BACA JUGA: Larang Birokrat DKI Minum Teh Manis
BACA JUGA: Kumpul di Bundaran HI, Kampanyekan Gerakan Jaga Jakarta
BACA ARTIKEL LAINNYA... Prioritaskan Pembangunan Jalan Inspeksi di Bantaran Kali
Redaktur : Tim Redaksi