Hanya 111 dari 159 CJH Kota Kupang yang Periksa Kesehatan

Minggu, 28 Agustus 2016 – 11:15 WIB
ILUSTRASI. FOTO: Dok.JPNN.com

jpnn.com - KUPANG - Keluhan dari calon jamaah haji (CJH) Kota Kupang soal lambannya pemberian Kartu Kesehatan Haji, ditanggapi Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, dr. Ari Wijana.

Kepada Timor Express (JPNN Group), Kamis (25/8), dr. Ari mengatakan keluhan calon jemaah haji soal pelayanan kesehatan dari Dinkes, bisa saja memunculkan persepsi yang buruk terhadap Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang. Padahal, pemerintah sangat mendukung program naik haji dengan mengupayakan pelayanan yang baik bagi CJH.

BACA JUGA: Pusat Tunda Transfer Dana DAU, Gubernur: TAPD Harus Cermat

Menurutnya, sesuai data awal yang mereka terima, jumlah CJH Kota Kupang yang akan menunaikan ibadah haji kali ini, berjumlah 159 orang. Dan terkait dengan pemeriksaan kesehatan, pihaknya sudah menunjuk dokter di Puskesmas Bakunase sebagai penanggung jawab.

Setelah menunjuk dokter yang bertanggungjawab, jelas Ari, pihaknya langsung memberi pengumuman kepada seluruh CJH untuk datang memeriksakan kesehatan ke Puskesmas Bakunase. Selain dari Dinkes Kota Kupang, informasi yang sama juga disampaikan oleh pihak Kementerian Agama. Dan informasi tersebut sudah diumumkan sejak tiga atau empat bulan lalu.

BACA JUGA: Yang Akan Melaut, Simak Dulu Peringatan Cuaca Ini

"Selain pemeriksaan fisik, juga ada pemeriksaan penunjang seperti pemeriksaan laboratorium dan rontgen. Sekalian dengan pemberian vaksin," ungkap dr. Ari.

Dokter Ari menambahkan, sesuai dengan laporan yang dia terima dari Puskesmas Bakunase, Rabu (24/8), CJH yang datang memeriksakan kesehatan sekaligus vaksin berjumlah 111 orang. Sehingga buku kesehatan haji yang dikeluarkan juga sebanyak 111 buku.

BACA JUGA: Penumpang Melonjak, Pembangunan Terminal Baru Banyuwangi Sangat Mendesak

Sedangkan 48 CJH lainnya, yang belum memeriksakan kesehatan, otomatis tidak mendapatkan buku kesehatan haji dan tidak mendapat pelayanan vaksin. Sebab, menurutnya, buku kesehatan haji yang menjadi hak setiap jemaah haji, hanya akan diberikan kepada jemaah calon haji (tanpa diwakili), setelah yang bersangkutan menjalani pemeriksaan kesehatan.

Sebaliknya, bila dinkes tetap memaksakan diri untuk mengeluarkan buku kesehatan haji bagi yang belum memeriksakan kesehatan, tentu akan menimbulkan persoalan baru.

“Siapapun yang mau minta, kita tidak akan kasih. Kecuali yang datang periksa. Karena dalam buku kesehatan itu ada kesimpulan yang menyatakan jamaah haji itu sehat. Kita tidak mungkin kita ngarang hasil pemeriksaan kesehatan seseorang,” katanya sembari menerangkan kalau buku kesehatan haji yang tidak terpakai sudah mereka kembalikan ke Dinkes NTT.  

Terkait persoalan yang dikeluhakan jemaah haji, Ari mengaku sudah dia laporkan kepada Wali kota, Jonas Salean.

Wali kota, sebut Ari, memintanya untuk memikirkan langkah yang ditempuh, bila ada CJH yang datang memeriksakan kesehatan jelang keberangkatan menuju Surabaya. Namun pemeriksaan kesehatan, khususnya pemeriksaan laboratorium tidak mungkin bisa dilakukan dalam waktu yang singkat. Sebab untuk pemeriksaan laboratorium, ada kewajiban untuk puasa selama 10 jam.

“Mereka berangkat besok (Hari ini, Red). Kalau mereka datang hari ini, bagaimana dengan puasa selama 10 jam. Tidak mungkin pemeriksaan kesehatan bisa dilakukan,” jelas dr. Ari seraya menagaskan kalau Dinkes tidak ada urusan sama sekali, apabila ada CJH yang batal berangkat lantaran belum mendapat kartu kesehatan haji.(JPG/r2/aln/fri/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hewan Kurban Masih Didatangkan dari Luar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler