Namun demikian, KPU belum akan melakukan verifikasi faktual keberadaan 24 parpol yang menyerahkan bahan verifikasi tersebut. "Ke 24 parpol ini masih akan dilakukan verifikasi faktual lagi. Dan ini hasil rekap KPU kabupaten/kota se Riau," sebut Ketua KPU Riau, Ir H Tengku Edi Sably MSi kepada Riau Pos (Grup JPNN), Kamis (4/10).
Menurutnya, sesuai dengan apa yang ditegaskan KPU Pusat, kalangan parpol masih diberikan waktu hingga 8 Oktober untuk melengkapi semua persyaratan yang dibutuhkan untuk verifikasi.
KPU Riau baru bisa memastikan, berapa jumlah parpol di Riau yang harus dilakukan verifikasi faktual dan menjadi kandidat untuk menjadi peserta pemilu 2014. Verifikasi faktual rencananya dilaksanakan 23 Oktober 2012. Tim KPU akan melakukan verifikasi faktual dengan mengacu pada data soft copy yang disampaikan KPU Pusat ke KPU Riau.
Data itu juga diberikan ke KPU kabupaten/kota untuk ditindak lanjuti, dilakukan verifikasi faktual tentang kepengurusan parpol, sekretariat parpol serta keanggotaan parpol sesuai dengan persentase yang sudah ditegaskan KPU Pusat.(dac)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kader Golkar Paling Banyak Terjerat Kasus Korupsi
Redaktur : Tim Redaksi