Hanya 3 Persen Masyarakat Amalkan Pancasila

Selasa, 14 Februari 2012 – 17:23 WIB

JAKARTA - Peneliti Center for the Study of Religion and Culture (CSRC) UIN Syarif Hidayatullah, Irfan Abubakar mengungkapkan hanya sekitar 3 persen masyarakat mengamalkan nilai-nilai Pancasila. Selebihnya, nilai-nilai Pancasila hanya dianggap sebagai pengetahuan dalam survei soal persepsi dan sikap masyarakat terhadap nilai-nilai Empat Pilar.

"Sisanya, 97,0 persen masyarakat memandang nilai-nilai Pancasila sebagai pengetahuan yang normatif," kata Irfan Abubakar, dalam konfrensi pers "Hasil Studi: Diperlukan Keberlanjutan Program Pemasyarakatan Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara" di gedung MPR, Nusantara V, Senayan Jakarta, Selasa (14/2).

Menurutnya, angka ini menunjukkan bahwa sebagian besar (97 persen) masyarakat hanya menganggap Pancasila sebagai pengetahuan belaka dan 3 persen yang menjadikan Pancasila sebagai dasar dalam melakukan tindakan sehari-hari.

Di tempat yang sama, peneliti dari LPPM Universitas Airlangga, Surabaya, Muhammad Asfar mengatakan bahwa untuk menjalankan sosialisasi Empat Pilar diperlukan suatu kedudukan hukum secara khusus dengan peraturan perundang-undangan yang spesifik.

"Sosialisasi Empat Pilar (Pancasila, UUD NRI 45, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika) memerlukan kedudukan hukum khusus dengan peraturan perundang undangan-undangan yang spesifik," katanya.

Lebih lanjut, Muhammad Asfar mengungkap hasil penelitian LPPM Universitas Airlangga terkait dengan program pemasyarakatan Empat Pilar.

"Sekitar 93 persen partisan menyatakan semakin mantap keyakinannya terhadap bentuk negara dan sepakat bahwa konsep negara kesatuan merupakan harga mati yang tidak dapat ditawar lagi," ungkap Muhammad Asfar.

Selain itu, sekitar 91,1 persen partisan juga mempunyai keinginan secara sukarela untuk turut melakukan pemasyarakatan Empat Pilar di lingkungan terdekatnya. "Seluruh parameter tersebut merupakan indikasi bahwa Program Pemasyarakatan Empat Pilar berhasil memberikan dampak positif bagi kelompok sasaran," tegasnya. (fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... AS Bangun Biro Introgasi di Lapas, Kemkumham Dapat Rp1 Triliun


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler