jpnn.com - SITUBONDO - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, membuat aturan yang super ketat pada pelaksanaan debat ketiga pasangan calon kepala daerah.
KPU hanya mengizinkan enam orang pendukung dari masing-masing pasangan calon bupati dan wakil bupati masuk ke ruang debat yang dilaksanakan live dari studio sebuah televisi.
BACA JUGA: 3 Paslon Cagub Buka-bukaan di Debat Kadin DKI Cari Pemimpin Baru di DKJ
Menurut Ketua KPU Kabupaten Situbondo Hadi Prayitno pembatasan jumlah pendukung dari sebelumnya 30 orang menjadi 6 orang karena beberapa pertimbangan. Di antaranya alasan keamanan.
"Kami beberapa kali melaksanakan rapat pleno dan berdasarkan hasil koordinasi sebelumnya KPU menetapkan debat publik ketiga atau terakhir pada 22 November mendatang," ujar Hadi Situbondo, Senin (18/11).
BACA JUGA: Tolong, Pendukung Paslon Jangan Bawa Pengeras Suara Saat Debat
Menurut Hadi KPU juga telah menetapkan beberapa ketentuan yang wajib dipatuhi masing-masing pasangan calon terkait tata tertib di dalam studio bagi para pendukung, kemudian tata tertib untuk pasangan calon juga sudah diatur.
Tak hanya itu, Hadi menegaskan pada debat ketiga KPU juga ada konsep sanksi jika tidak mematuhi tata tertib yang sudah ditentukan.
BACA JUGA: Debat Pilgub Jateng: Andika Sebut Indeks Demokrasi dan Pelayanan Publik Menurun
Baik bagi pasangan calon nomor urut 1 Yusuf Rio Wahyu Prayogo-Ulfiyah maupun pasangan calon nomor urut 2 Karna Suswandi-Nyai Khoirani.
"Pada pelaksanaan debat ketiga ini ada perubahan konsep dari debat pertama dan kedua," katanya.
Selain jumlah pendukung yang bisa masuk studio dibatasi enam orang, masing-masing pasangan calon juga dilarang membawa rombongan yang tidak masuk ke studio.
"Pada debat pertama dan debat kedua, kedua pasangan calon sama-sama membawa pendukung dan berpotensi memicu ketegangan antarkedua kubu," ucapnya.
Menurut Hadi dalam rapat koordinasi dengan masing-masing LO atau perwakilan pasangan calon, mereka berkomitmen tidak membawa rombongan pendukung di luar yang sudah ditentukan oleh KPU.
"Pertimbangan itu di antaranya untuk keamanan dan kenyamanan masyarakat Situbondo. Substansi dari diadakannya debat publik ini bagaimana pasangan calon bisa memberikan edukasi politik yang baik bagi masyarakat," ucap Hadi.
Dia menambahkan pertimbangan untuk keamanan dan lainnya, KPU juga sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian akan memperketat yang akan masuk ke lokasi pelaksanaan debat di salah satu televisi regional di Jawa Timur.
Untuk tema debat publik ketiga adalah 'Menyerasikan Pelaksanaan Pembangunan Kabupaten dengan Nasional Guna Memperkokoh NKRI dan Kebangsaan'. (Antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Inilah Momen Ahmad Luthfi Kepeleset Lidah Sebut Nama Hendi, Grogi, Jenderal?
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang