Hanya Airlangga Hartarto yang Tahu Siapa Pengganti Azis Syamsuddin

Senin, 27 September 2021 – 11:55 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir. Foto: dok pribadi for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Partai Golkar akan mengumumkan nama pengganti Azis Syamsuddin di posisi wakil ketua DPR, Selasa (28/9).

Nama pengganti Azis Syamsuddin itu sudah ada di tangan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto

BACA JUGA: Azis Syamsuddin Dinonaktifkan Sebagai Waketum Golkar dan Mundur dari Wakil Ketua DPR

"Rencananya Selasa sore diumumkan. Sepertinya, nama sudah ada di kantong ketum," kata Ketua DPP Partai Golkar Adies Kadir melalui layanan pesan, Senin (27/9). 

Adies mengataan bahwa siapa sosok pengganti Azis Syamsuddin di kursi pimpinan DPR dari Partai Golkar masih misteri. 

BACA JUGA: Habib Aboe Buka Suara Soal Status Azis Syamsuddin di DPR

Tidak ada satu pun kader partai berlambang pohon beringin itu yang mengetahui siapa yang akan ditunjuk sebagai pengganti Azis Syamsuddin.

“Terkait nama pengganti, tidak ada yang tahu, karena hak prerogratif ketua umum,” kata wakil ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar itu.

BACA JUGA: Azis Tersangka KPK, Berdampak Buruk Bagi Airlangga ke 2024?

Adies menyatakan nama yang ditunjuk menjadi pimpinan DPR itu wajib memenuhi prasyarat yang diatur dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) Partai Golkar.  

"Pertimbangan umumnya di AD/ART partai, harus mempunyai prestasi, dedikadi, loyalitas dan tidak tercela (PDLT)," kata legislator Dapil I Jawa Timur (Surabaya dan Sidoarjo) itu.

Seperti diketahui, Azis Syamsuddin sebelumnya mengajukan surat pengunduran diri sebagai wakil ketua DPR dari Fraksi Partai Golkar, pascapenetapannya sebagai tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Azis menjadi tersangka suap pengurusan perkara terkait dana alokasi khusus (DAK) Kabupaten Lampung Tengah, Lampung, yang tengah ditangani KPK. 

Azis yang juga mantan ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR itu juga diduga menyuap penyidik KPK Stephanus Robin Pattuju.

Azis Syamsuddin sudah dijebloskan ke Rutan Polres Metro Jakarta Selatan untuk 20 hari pertama terhitung mulai 24 September 2021 sampai 13 Oktober 2021. (ast/jpnn)


Redaktur : Boy
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler