Hanya Dua Mobil Atas Nama Lutfhi Hasan

Rabu, 15 Mei 2013 – 16:42 WIB
JAKARTA - Kepala bidang humas DPP PKS, Mardani mengatakan proses penyitaan enam unit mobil oleh penyidik KPK yang dilakukan Rabu (15/5) berlangsung lancar tanpa ada kendala. Saat penyitaan yang berlangsung sekitar 60 menit itu tim KPK juga didampingi Kepala urusan rumah tangga DPP PKS, Dwi Eka.

Namun demikian, dari enam mobil yang dibawa KPK itu hanya dua unit yang atas nama Luthfi Hasan Ishaaq. "Pada intinya kami tidak perdebatkan itu milik Pak Luthfi atau bukan, sebagian memang milik pak Luthfi, tapi enam-enamnya dibawa KPK," ujar Mardani.

Dalam proses penyitaan kali ini Mardani menyatakan DPP PKS sangat kooperatif. Bahkan dirinya diminta medampingi langsung proses yang dilakukan penyidik KPK sebagaimana permintaan Presiden PKS Anis Matta.

Menurut Mardani, tim KPK yang datang ke kantor DPP PKS semuanya berjumlah 22 orang, didampingi oleh 10 personil Brimob Polda Metro Jaya dan enam orang driver yang membawa enam unit mobil tersebut.

"Kami kedatangan tamu yang sudah cukup lama kami tunggu, tamu itu penyidik KPK. Tadi saya ketemu Pak Afif. Mereka membawa surat yang sangat lengkap, surat tugas, sampai penyitaan," kata Mardani di DPP PKS sembari menunggu berita acara penyitaan yang masih dibuat tim KPK yang akan ditanda tanganinya.

Sementara itu, Dwi Eka mengaku ikut mendampingi langsung tim KPK yang melakukan penyitaan. Dia juga menyiapkan semua yang dibutuhkan oleh penyidik, termasuk mobil yang akan disita.

"Tadi tim KPK juga menunjukkan surat tugas, bahkan sempat mengisi buku tamu juga. Kami bersama-sama ke belakang ke bengkel, mengecek dan memastikan barang-barang yang diperlukan KPK," kata Dwi Eka.

Sementara itu kepala bengkel DPP PKS, Agus menegaskan bahwa dari enam mobil yang disita KPK itu, hanya dua unit saja yang atas nama mantan presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq.

"Mobil yang atas nama Pak Luthfi dua, Mazda putih dan Pajero Sport. Tadi ada satu mobil sedang service, dan saya sempat ingatkan penyidik berhati-hati membawa karena belum selesai," pungkasnya.(Fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Yusril: Demi Keadilan, Seharusnya PK Bisa Dibuka Kembali

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler