Hanya Dua Partai Memenuhi Syarat

Jumat, 04 Januari 2013 – 10:40 WIB
BANJARMASIN - Partai-partai gurem yang mengikuti verifikasi faktual partai politik, ternyata banyak yang dinyatakan tidak memenuhi syarat. Dalam Rapat Pleno Terbuka Hasil Verifikasi Faktual Parpol Calon Peserta Pemilu 2014 Provinsi Kalsel, dinyatakan hanya ada dua partai yang dinyatakan memenuhi syarat, yakni Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB) dan Partai Serikat Rakyat Independen (SRI).

Rapat pleno sendiri berlangsung di Aula KPU Provinsi Kalsel, Jalan Ahmad Yani, Banjarmasin. Rapat dihadiri anggota KPU provinsi secara lengkap termasuk sekretaris Bambang Setiawan. Sementara dari KPU kabupaten dan kota juga hadir lengkap diwakili ketua atau anggota sebanyak 13 orang.

"Hasil verifikasi di kabupaten dari 18 parpol ternyata hanya dua yang memenuhi syarat," ucap Ketua KPU Kalsel, Mirhan AM seperti dilansir Radar Banjarmasin, Jumat (4/1).
Berdasarkan aturan verifikasi partai politik, partai wajib memiliki kepengurusan minimal 75 persen dari total kabupaten dan kota di provinsi Kalsel. Sementara untuk tingkat provinsi, kepengurusan wajib berada di seluruh provinsi di Indonesia.

"Bukan kami yang menentukan partai lolos, tetapi KPU pusat," kata Mirhan.

Sekadar diketahui, pasca maklumat Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), KPU wajib melakukan verifikasi terhadap 18 partai politik. Beberapa partai tersebut mengajukan gugatan dan dikabulkan agar mereka bisa ikut diverifikasi.

Beberapa partai tersebut adalah partai-partai lama yang tidak mendapatkan kursi di parlemen antara lain PNBK, Partai Republikan, PNI Marhaenisme termasuk PKPB. Sementara Partai SRI termasuk partai baru yang juga ikut menggugat.

"Dari total 18 partai, ada 2 partai yang menyatakan mundur yakni PNBK dan Partai Republikan. Jadi ada 16 partai yang kami verifikasi, hasilnya ada 2 yang memenuhi syarat," terang Mirhan.

Sementara itu, pelaksaan rapat pleno sendiri sempat berlangsung tegang. Beberapa pengurus partai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat memprotes keputusan KPU. Mereka menilai KPU tidak transparan.

"Semua persyaratan partai saya sudah lengkap, kenapa tidak memenuhi syarat," ucap Anang, pimpinan DPD Partai Nasional Republik (Nasrep) Provinsi Kalsel.

Menanggapi hal tersebut, Anggota KPU Provinsi Kalsel Bidang Hukum dan Pengawasan Hairansyah menegaskan bahwa Partai Nasrep tidak memenuhi syarat. Alasannya, partai tersebut tidak dapat menunjukkan surat keterangan sekretariat partai tingkat provinsi. Selain itu, partai tersebut juga tidak mampu menghadirkan para pengurus perempuan saat verifikasi oleh KPU. (tas/yn/bin)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Banjir Rendam Sawah Warga

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler