Hanya KPU yang Tahu Penanda Keaslian Surat Suara

Kamis, 21 Juni 2012 – 20:46 WIB

JAKARTA-KPU DKI Jakarta sudah mulai melakukan pencetakan surat suara untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) DKI 2012. Jumlah surat suara yang dicetak sesuai dengan jumlah pemilih pada daftar pemilih tetap (DPT) ditambah 2,5 persen untuk cadangan.

Hal itu disampaikan Ketua Pokja Sosialisasi, Pemungutan dan Penghitungan Suara pada KPU DKI Jakarta, Sumarno kepada pers di kantornya, Kamis (21/6).

Sumarno menjelaskan, surat suara memuat gambar, nama dan nomor urut pasangan calon.  Di sisi belakang surat suara tercetak gambar peta Jakarta.

Surat suara bisa dilipat sedemikian rupa sehingga ketika dibuka kolom pasangan calon akan langsung terlihat seluruhnya. Menurut Sumarno, hal ini agar pemilih tidak mencoblos calon pertama yang terlihat.

"Surat suara juga di desain agar ketika dibuka seluruh calon dapat terlihat semua sekaligus secara bersamaan ini untuk menjaga asas keadilan," ujar Sumarno.

Ketua KPU DKI, Dahliah Umar mengatakan, lembaganya sudah menyelipkan beberapa penanda dalam design surat untuk mencegah kemunculan surat suara palsu. Diantaranya, hologram serta tujuh micro text yang bentuk dan tempatnya hanya diketahui oleh komisioner KPU DKI.

"Ada 7 micro text yang hanya diketahui oleh komisioner KPU DKI untuk mencegah terjadinya pemalsuan surat suara," kata Dahliah.

Dahliah juga mengatakan, pencetakan surat suara serta pendistribusiannya akan dikawal ketat oleh KPU DKI dan pihak kepolisian. Ia menegaskan, hanya dua lembaga ini yang berhak mengetahui secara detail proses pencetakan.

"Hanya KPU dan polisi yang boleh mengawasi karena ini rahasia, sama kaya soal ujian nasional," puungkas Dahliah. (dil/jpnn)




BACA ARTIKEL LAINNYA... Retaknya SBY-Anas Pemicu Utama PD Terpuruk


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler