Hanya Label RSBI yang Dihapus

Kamis, 05 Juli 2012 – 22:52 WIB

JAKARTA—Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menyatakan siap jika suatu saat Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan sekolah Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) harus dihapuskan berdasarkan hasil (judicial review) pasal 50 ayat (3)  Undang Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas).

Dirjen Pendidikan Menengah Kemdikbud, Hamid Muhammad mengatakan, kesiapan tersebut ebagai bentuk sikap kementerian dalam mematuhi keputusan MK.

“Kalau RSBI terpaksa harus dihapuskan, ya harus dihapuskan. Kita akan selalu siap (hapus RSBI). Mau bagaimana lagi? Kita kan harus mengikuti putusan yang ada, jika memang harus dihapuskan,” ungkap Hamid di Gedung Kemdikbud, Jakarta, Kamis (5/7).

Menurutnya, jika sekolah berlabel RSBI tersebut dihapuskan maka bukan berarti di Indonesia sudah tidak memiliki sekolah unggulan dan berkualitas. Meskipun label RSBI sudah dihapuskan, lanjut Hamid, kualitas pendidikan sekolah tersebut tetap akan bertahan.

“Bukan berarti tidak ada sekolah yang bagus kualitasnya walaupun label RSBI-nya tidak ada, kualitasnya tetap unggulan,” imbuhnya.

Terkait banyaknya siswa-siswa berprestai yang juga merupakan peserta Olimpiade Sains Internasional yang bersekolah di RSBI, Hamid menegaskan bahwa pemerintah akan menjamin pendidikan para anak-anak berprestasi tersebut. Bahkan, anak-anak berbakat dan berprestasi itu tetap bisa menuntut ilmu sekaligus mengikuti pembinaan olimpiade di sekolah ex RSBI.

“Anak-anak berpretasi yang juga menjadi peserta Olimpiade Sains Internasional, tetap bisa bersekolah di sekolah ex RSBI jika sekolah RSBI terpaksa harus dihapuskan. Tidak akan berpengaruh apa-apa bagi mereka. Hanya label dan status sekolahnya saja yang berubah. Kualitas pendidikannya tetap sama,” paparnya.

Diketahui, judicial review Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) tentang Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI/SBI) ini telah memasuki babak akhir. Sehingga, masyarakat hanya tinggal menunggu hasil keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK), apakah sekolah berlabel RSBI akan dihapuskan atau tidak.  (cha/jpnn)


BACA ARTIKEL LAINNYA... SMP Swasta Terancam Tutup


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler