Hanya Pilih Kepala Daerah, Pilkada Serentak Bakal Rawan Konflik

Kamis, 23 Oktober 2014 – 21:12 WIB

jpnn.com - BATAM - Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota dinilai dapat memicu konflik jika kelak disetujui DPR dan menjadi undang-undang payung hukum penyelenggaraan pemilihan kepala daerah secara langsung.  Pasalnya, perppu itu tidak mencantumkan pemilihan wakil kepala daerah dalam satu paket secara langsung.

Menurut Ketua Perkumpulan Untuk Pemilu Demokrasi (Perludem) Didik Supriyanto, indikasi konflik kemungkinan muncul akibat proses pilkada hanya akan memilih lebih sedikit calon, sehingga pertarungan politik proses penetapan calon menjadi jauh lebih ketat. "Dalam proses pemilihan kepala daerah tunggal ini akan menimbulkan kentalnya perseteruan antar kelompok, suku, dan partai politik," ujarnya di sela-sela Rapat Kerja Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2014 yang dilaksanakan KPU RI di Batam, Kamis (23/10).

BACA JUGA: Biaya Pilkada 2015 Diperkirakan Membengkak

Hal tersebut berbeda ketika parpol mengusung calon secara berpasangan. Sebab, pemilihan kepala daerah dan wakilnya dalam satu paket memungkinkan adanya kompromi di antara partai politik.

Kondisi lain yang cukup mengkhawatirkan adalah terkait pengamanan pelaksanaan pilkada langsung. Sebelum perppu terbit, pilkada langsung dilakukan tidak serentak. Sementara dalam perppu diatur pilkada serentak. Artinya, jika melihat jumlah aparat, kemungkinan sangat kurang menghadapi kemungkinan konflik yang muncul. Termasuk mengamankan semua tempat pemungutan suara (TPS) yang ada.

BACA JUGA: Laporan Evaluasi Pemilu Seluruh Indonesia Ditarget Rampung Desember

"Salah satu masalah yang merisaukan di pilkada serentak adalah soal pengamanan. Tenaga aparat kepolisian pastinya kurang ketika melakukan pengamanan dan akan memberikan kelonggaran, sehingga membuka peluang timbulnya konflik," ujar Didi.(gir/jpnn)

 

BACA JUGA: Senator Harapkan Jokowi Tak Terapkan Politik Balas Dendam

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPU Evaluasi Penyelenggaraan Pileg dan Pilpres di Seluruh Indonesia


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler