KPU Evaluasi Penyelenggaraan Pileg dan Pilpres di Seluruh Indonesia

Rabu, 22 Oktober 2014 – 21:54 WIB

jpnn.com - BATAM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat evaluasi penyelenggaraan Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden (Pilpres), di Batam, Rabu (22/10) hingga Jumat (24/10).

Menurut Ketua KPU, Husni Kamil Manik, rapat evaluasi digelar berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu.

BACA JUGA: KPU Donggala Dituding Langgar Kode Etik

"Dengan telah selesainya seluruh tahapan Pemilu 2014 yang dimulai Juli 2012 dan berakhir dengan dilantiknya Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla, KPU sebagaimana diamanatkan UU Penyelenggara Pemilu, perlu melakukan evaluasi dan membuat laporan semua tahapan penyelenggaraan pemilu," ujarnya dalam pembukaan Rapat Kerja Evaluasi, Rabu (22/10) malam.

Di hadapan seluruh komisioner KPU Provinsi se-Indonesia ini, Husni mengatakan, tujuan pelaksanaan evaluasi untuk memetakan permasalahan dan menarik pelajaran dari hasil, manfaat, dan dampak dari semua kegiatan Pemilu. Hasilnya, kata Husni, akan menjadi koreksi, tindak lanjut dan rekomendasi bagi pimpinan KPU dalam penyusunan regulasi, perencanaan implementasi dan penganggaran Pemilu yang lebih baik di masa mendatang.

BACA JUGA: Jemput Surat Suara Pakai Helikopter, Ketua KPUD Halteng Diperkarakan

Husni berharap evaluasi kali ini dapat menjadi bahan masukan agar pemilu 2019 tidak akan terjadi permasalahan yang serupa dan dapat terlaksana lebih baik dan berkualitas.

"KPU akan melibatkan semua pemangku kepentingan pemilu dalam pelaksanaan evaluasi Pemilu 2014 ini. Evaluasi mencakup masukan, keluaran, hasil, manfaat, dan dampak," katanya.

BACA JUGA: Belum Berani Susun PP Pilkada Langsung

Sebelumnya, Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah, mengatakan rapat evaluasi akan dilakukan dengan dalam bentuk diskusi kelompok terfokus (FGD), di mana masing-masing kelompok membahas tema-tema yang ada. Antara lain verifikasi peserta Pemilu dan pencalonan, pemungutan, penghitungan, rekapitulasi dan penetapan calon terpilih, sosialisasi, partisipasi pemilih dan kampanye.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dana Pilkada Serentak Belum Dianggarkan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler