Hanya Plt Menkeu, Hatta Tak Bisa Bahas APBN

Minggu, 21 April 2013 – 04:47 WIB
JAKARTA - Penunjukkan Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa sebagai pelaksana tugas (Plt) menteri keuangan rupanya memunculkan masalah baru. Ini terkait dengan potensi terhambatnya pembahasan APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) dengan DPR. Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Aziz mengatakan, sebagai Plt, Hatta tidak bisa mewakili pemerintah dalam rapat pembahasan dengan DPR.

"Sesuai aturan, yang bisa mewakili pemerintah adalah Menkeu definitif, bukan Plt," ujar Harry kepada Jawa Pos, Sabtu (20/4).

Menurut Harry, Hatta sebagai Plt hanya bisa hadir di DPR dalam rapat-rapat yang bersifat konsultasi, bukan untuk rapat-rapat yang mengambil keputusan. "Jadi, Pak Hatta tidak bisa mewakili pemerintah untuk membahas APBN," katanya.

Karena itu, dirinya tidak bisa mengerti alasan Presiden SBY mengganti Agus Martowardojo sebelum dia resmi dilantik menjadi Gubernur Bank Indonesia (BI) pada 23 Mei 2013 mendatang. "Kenapa tidak menunggu sampai 23 Mei saja, lalu menggantinya dengan Menkeu definitif," ucapnya.

Sebagai Plt menkeu, lanjut dia, kewenangan Hatta Rajasa sangat terbatas. Sebab, dia tidak bisa mengambil keputusan-keputusan strategis, termasuk mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) serta mengangkat atau mengganti pejabat di Kementerian Keuangan.

"Kalau begini, Kementerian Keuangan akan berada dalam kondisi stagnasi sampai Menkeu definitif dilantik. Tentu ini kontraproduktif," jelasnya.

Terkait rangkap jabatan seperti yang pernah dilakukan Sri Mulyani Indrawati, Harry melihat kondisi Hatta berbeda. Sebab, ketika Sri Mulyani merangkap jabatan, posisinya adalah menteri keuangan definitif dan Plt menko perekonomian. Dengan begitu, dia memiliki kewenangan penuh untuk mengambil keputusan sebagai Menkeu. "Kalau Pak Hatta kan kebalik, dia Menko definitif tapi Plt Menkeu," ujarnya.

Sebelumnya, Hatta sudah mengatakan dirinya tidak akan memegang jabatan Plt Menkeu dalam waktu lama. Dia menyebut, Presiden SBY rencananya akan melantik Menkeu baru berbarengan dengan dilantiknya Agus Martowardojo sebagai gubernur BI pada 23 Mei nanti. "Saya tidak akan lama," ucapnya.

Namun, menurut Harry, waktu 1 bulan lebih itu dinilai terlalu lama. Sebab, dengan terbatasnya kewenangan Plt Menkeu, maka banyak kebijakan strategis yang harus tertunda. "Maksimal Plt Menkeu itu 1, 2, atau 3 hari saja, jangan lebih dari itu," katanya.

Ekonom politik Yanuar Rizki menambahkan, dari sisi momentum, pemberhentian Agus Martowardojo yang masih punya waktu satu bulan lebih sebelum ke BI, tetap memunculkan tanda tanya. "Kalau langsung ditunjuk menkeu definitif, itu tidak masalah. Justru ini jadi pertanyaan kenapa ditunjuk Plt dulu," ujarnya.

Yanuar menganalisa, penggantian Agus Martowardojo memunculkan dugaan adanya ketidakharmonisan di antara menteri-menteri ekonomi. Hal ini terkait dengan sifat konservatif Agus Martowardojo dalam hal pengelolaan anggaran.

"Saya mengerti, Pak Agus mungkin trauma dengan kasus Hambalang, sehingga kini sangat hati-hati dalam pemrosesan anggaran, akibatnya banyak anggara kementerian yang dibintangi (diblokir, Red)," katanya.

Pernyataan Hatta Rajasa pada Jumat lalu yang menyebut bahwa dirinya diminta Presiden SBY untuk mengatasi adanya hambatan dalam proses anggaran di pemerintahan, karena adanya anggaran yang diblokir atau dibintangi, mengkonfirmasi hal itu. Meskipun, Hatta menyebut bahwa semua proses tetap akan dijalankan sesuai dengan governance atau tata kelola yang baik.

Pengamat Ekonomi Ahmad Erani Yustika juga memiliki pandangan serupa. Menurut dia, salah satu paramater kinerja menteri keuangan adalah kualitas penyerapan anggaran kementerian/lembaga (K/L). Sifat tegas Agus Martowardojo yang tegas di satu sisi memang baik untuk menjaga governance, namun di sisi lain juga pasti banyak dikeluhkan menteri-menteri lain.

"Jadi, saya kira penunjukan Hatta Rajasa sebagai Plt menkeu merupakan bagian dari upaya untuk meredam ketidakharmonisan itu," jelasnya. (owi)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dirut BRI Dukung Kenaikan Harga BBM Mobil Pribadi

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler