Hanya Studi Banding, Bukan Dana Asing

Jumat, 24 Mei 2013 – 19:36 WIB
JAKARTA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Husni Kamil Manik, membantah dugaan masih adanya aliran bantuan keuangan dari lembaga asing ke lembaga yang dipimpinnya itu.

Baik itu bantuan dari International Foundation for Electoral Systems (IFES), maupun dari Australian Electoral Commission (AEC).

"Saat ini kita tidak lagi menerima dana dari mereka. Baik itu dari IFES maupun lembaga donor lainnya. Sekarang itu sifat kerjasamanya hanya dalam bentuk berbagi informasi. Tidak sampai dalam internal lembaga,” ujarnya di Jakarta, Jumat (24/5).

Kerjasama saat ini, lanjutnya, juga lebih banyak diintensifkan dengan lembaga-lembaga pemilu di sejumlah negara sahabat.

Di antaranya seperti yang dilakukan dengan Australia, Meksiko, Equador, India. Kerjasama yang dibangun selain berbagai informasi, juga dilakukan dengan saling berbagi pengalaman, pengetahuan dan saling mengirim delegasi untuk melakukan studi banding.

“Jadi selain berbagi informasi dan studi banding, untuk beberapa negara kita justru melakukan supervisi seperti dengan Myanmar," ujarnya.

Husni mengungkapkan hal ini, menanggapi dugaan yang sebelumnya dikemukakan Koalisi Mandiri untuk Pemilu Demokratis (KMPD). Menurut salah seorang anggota KMPD, Ray Rangkuti, berdasarkan informasi yang diperoleh dari website KPU, disebutkan adanya kerjasama dengan AEC yang telah diikat sejak September 2012 lalu.

“Kita duga pihak AEC menjadi donor dana dari pelatihan ini. Ini kan aneh, sanksi dan menjadi pesakitan di kursi DKPP tidak serta merta mengubah perilaku dan tabiat KPU,” katanya.(gir/jpnn)


BACA ARTIKEL LAINNYA... 80 Komisioner KPU 16 Provinsi Resmi Dilantik

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler