JAKARTA - Menteri di Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II dinilai terlalu banyak. Hal ini juga mengganggu jalannya otonomi daerah. Pakar Hukum Tata Negara, Irman Putra Sidin, mengatakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono harusnya mengurangi jumlah menteri, bukan malah mengurangi Wakil Menteri.
"Menurut saya bukan Wamennya yang harus dikurangi, tetapi menterinya yang kebanyakan karena kita sudah menyepakati adanya otonomi daerah. Sehingga kerja-kerja yang sudah dikerjakan daerah, pusat masih mengurusi," kata Irman, dalam sebuah diskusi di Press Room DPR, Kamis (7/6).
Ia menegaskan kebanyakan menteri bukan malah membuat pemerintahan berjalan efektif. Terutama daerah yang dibuat bingung. "Biar kelihatan kerja, banyak menteri yang kerjanya hanya membuat Permen-permen (peraturan menteri). Sehingga daerah dibuat bingung menjalankan aturan-aturan dari pusat," kata Irman.
Dia menegaskan, seharusnya jabatan Menteri Koordinator dihapus saja karena apa yang dikerjakan hanya mengulang apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah daerah. "Terutama seperti menko-menko itu yang harusnya ditiadakan saja. Kerja mereka hanya rapat-rapat saja yang sebenarnya sudah dikerjakan oleh daerah," kata Irman.
Terkait putusan Mahkamah Konstitusi soal judicial review pasal 10 Undang-undang nomor 39 tahun 2008 tentang Kementerian Negara itu hanya memperjelas keberadaan wakil menteri. Kata dia, yang tadinya pada penjelasan menyatakan bahwa Wakil Menteri adalah bukan pejabat kabinet tetapi pejabat karir, namun pada praktiknya, SBY menentukan wakil menteri dari berbagai kalangan karena memang merujuk UU tersebut.
Kemudian, terkait masalah dugaan pemborosan anggaran dengan adanya jabatan Wamen, Irman menilai itu bukan menjadi ukuran karena apapun yang terkait fungsi negara pasti akan membutuhkan uang. "Masalahnya apakah fungsi itu sudah sesuai kebutuhan apa tidak," ucapnya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penembakan Papua Mulai Merambah Perkotaan
Redaktur : Tim Redaksi