jpnn.com - BATAM - Polres Sleman, Yogjakarta telah menangkap Eko Agus Nugroho 26, pembunuh Feby Kurnia, mahasiswi Geofisika FMIPA Universitas Gadjah Mada (UGM) asal Batam, Senin (2/5) lalu.
Kepada penyidik Eko mengakui nekat membunuh Feby karena terdesak kebutuhan ekonomi. Anaknya di rumah membutuhkan susu.
BACA JUGA: Polres Tegal Kota Dirikan Empat Posko di Jalur Pantura
Setelah membunuh Feby di toilet kampus Pascasarjana UGM di lantai 5, Eko mengambil dua hape Feby dan sepeda motor Feby. Namun ia gagal menjual sepeda motor Feby. Hanya dua ponsel Feby yang bisa ia gadaikan sebesar Rp 650 ribu.
“Dipakai untuk kebutuhan hidupnya. Beli rokok, bensin, beli susu juga untuk anaknya,” ujar Kapolres Sleman, AKBP Yulianto dalam keterangan resminya di Mapolda DIY, Rabu (4/5).
BACA JUGA: Sang Ayah sampai Peluk dan Cium Peti Jenazah Feby di Liang Lahat
Namun apapun alasan Eko, tidak akan membuat ia lepas dari jeratan hukum.
Wakapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kombes Pol Abdul Hasyim Dani, mengatakan Eko dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 338 tentang pembunuhan, Pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan, dan Pasal 351 tentang penganiayaan.
BACA JUGA: Waduh, Bandara Ngurah Rai Ditutup
Eko disangka menghilangkan nyawa orang dan mengambil barang-barang korban. Warga Dusun Jati, Desa Wonokromo, Kecamatan Pleret, Kabupaten Bantul, Yogyakarta itu bakal dihukum maksimal 15 tahun penjara.
“Ancaman hukuman maksimalnya 15 tahun penjara,” tegas wakapolda DIY, Rabu (4/5/2016). (one/pojoksatu/nur/ray/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... TNI: Pada Prinsipnya Kita Siap
Redaktur : Tim Redaksi