Menteri Kehutanan, MS Ka'ban, menjelaskan kesepakatan ini nantinya akan mengurangi utang Indonesia kepada AS sebesar USD30 juta untuk jangka waktu delapan tahun.
Pembayaran utang RI akan ditransfer langsung ke rekening TFCA yang disebut Trust FundDana ini akan mendanai kegiatan konservasi hutan tropik di Sumatera oleh LSM dan masyarakat lokal.
Tiga daerah konservasi meliputi tujuh hektar lahan di Sumatera yakni Sumatera bagian Utara berpusat di Taman Nasional Batang Gadis, Sumatera bagian tengah di TN Bukit Tigapuluh dan Sumatera bagian Selatan dengan fokus Way Kambas.
Kesepakatan ini terselenggara atas kerja sama dengan Conservation International dan Yayasan Keanekaragaman Hayati Indonesia (Kehati).
Penjanjian ini terselenggara melalui bantuan senilai USD20 juta oleh pemerintah AS atas dasar undang-udang konservasi hutan tropis 1998 dan bantuan bersama senilai USD2 juta dari yayasan Conservation International KEHATI.
Perjanjian dengan Indonesia ini adalah perjanjian TFCA yang ke-15 setelah dengan beberapa negara seperti Bangladesh, Belize, Botswana, Columbia, Kosta Rika, El Savador, Guatemala, Jamaica, Panama, Paraguay, Peru dan Filipina.(lev/JPNN)
BACA JUGA: Utang RI US$19,6 Juta Dilunasi untuk Konservasi
BACA ARTIKEL LAINNYA... BNN Diperkuat Mirip KPK
Redaktur : Tim Redaksi