Menteri Kehutanan, MS Ka'ban, menjelaskan AS dalam pemerintahan Presiden Obama mempunyai sebuah program yang fokus terhadap lingkungan hidup.
Program penghapusan utang tersebut berdasarkan Undang-undang Amerika Serikat Tropical Forest Conservation Act (DNS-TFCA) yang akan dipakai membiayai konservasi hutan tropik di Sumatera.
"Penghapusan utang yang pertama kali dilakukan untuk Sumatera dan harapannya bisa diikuti dengan hutan di daerah lain," kata Ka'ban pada penandatangan MoU dengan Dubes AS untuk Indonesia Cameron Hume di Departemen Kehutanan, Jakarta, Selasa (30/6).
Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat menyepakati pengalihan utang untuk konvervasi alam (debt for nature swap) senilai US$19,6 juta.
Proses negosiasi DNS-TFCA dimulai sejak 2007 dan memungkinkan beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) berkontribusi pada program DNS-TFCA sebesar 10 persen dari total utang yang dibatalkan atau mencapai US$ 2 juta.
Ka'ban menyatakan Sumatera memiliki hutan tropik yang sangat kaya tetapi rawan kepunahan karena tekanan lingkungan termasuk perubahan iklim.
Pada konservasi hutan tropis tersebut, dua Lembaga Swadaya Masyarakat masing-masing dari Amerika Serikat Conservation International Foundation dan Yayasan Keanekaragaman Hayati (Kehati) dari Indonesia, menyumbang masing-masing US$ 1 juta
BACA JUGA: Turis Asing Wajib Bermasker Tiga Hari
Kedua LSM ini disebut swap partnerBACA JUGA: Hartono Tanoe Kukuh Tak Terlibat Sismimbakum
BACA JUGA: BNN Diperkuat Mirip KPK
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hakim Heran Saksi Kaya Raya
Redaktur : Tim Redaksi