Harap Dicatat, Vaksinasi Anak Tidak jadi Prasyarat dari PTM

Rabu, 15 Desember 2021 – 19:42 WIB
Satgas Covid-19 geber vaksinasi anak usia 6-11 Tahun. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Satgas Penanganan Covid-19 menyatakan program vaksinasi untuk anak usia enam hingga sebelas tahun mulai bergulir pada Desember 2021.

Pemerintah menargetkan 26,5 juta anak di Indonesia menerima vaksinasi.

BACA JUGA: Perempuan Berjilbab Kedatangan Tamu Tak Diundang, Mulut Dibekap, Terjadilah

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan anak-anak yang akan menjadi peserta vaksinasi, dalam pelaksanaannya wajib untuk membawa Kartu Keluarga atau dokumen yang mencantumkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

"Adapun kegiatan vaksinasi ini akan diintegrasikan dengan kegiatan imunisasi rutin," kata Wiku melalui akun BNPB di YouTube.

BACA JUGA: Siswi Bersedia Layani 4 ABG, Saling Suka, Bayar Rp 50 Ribu

Wiku menjelaskan pelaksanaan vaksinasi anak akan dimulai di DKI Jakarta, Banten atau Depok. Vaksin yang akan digunakan ialah Sinovac.

Meski demikian, Wiku menegaskan vaksinasi bagi anak usia enam hingga sebelas tahun bukan syarat mutlak mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

Anak-anak yang belum divaksin, tetap bisa mengikuti PTM di sekolah.

"Harap menjadi catatan bahwa vaksinasi Covid-19 pada anak tidak menjadi prasyarat dari pembelajaran tatap muka," tegas Wiku. (tan/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler