jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati belum dapat memastikan waktu pencairan gaji ke-13 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) karena masih akan melihat secara keseluruhan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020.
“Jadi nanti kita lihat untuk gaji ke-13,” katanya dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Senin (20/7).
BACA JUGA: Jejak Brigjen Prasetijo di Jet Pribadi Milik Djoko Tjandra
Sri Mulyani mengatakan pihaknya masih akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan APBN 2020 yang kini difokuskan untuk penanganan dampak pandemi COVID-19.
Tak hanya itu, ia juga menuturkan masih akan mencari cara untuk mengeksekusi pencairan gaji ke-13 dengan tetap menggunakan anggaran negara secara maksimal.
BACA JUGA: Langkah Anies Untuk Tingkatkan Mutu Sekolah Swasta
“Kita melihat keseluruhan cara kita untuk mengeksekusi, jadi dalam hal ini kita akan terus melakukan evaluasi bagaimana menggunakan anggaran negara semaksimal mungkin,” katanya.
Sedangkan pada awal April 2020, Menkeu menjanjikan tidak ada kendala dalam pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 karena anggarannya telah disediakan.
BACA JUGA: PSBB Proporsional Bogor, Depok, dan Bekasi Diperpanjang
Untuk THR telah dicarikan pada Mei seiring adanya perayaan Lebaran dengan ketentuan hanya diberikan kepada ASN jabatan Eselon III ke bawah termasuk jabatan fungsional setara Eselon III.
Di sisi lain, kondisi saat ini sudah berbeda mengingat penyebaran COVID-19 yang semakin masif sehingga membutuhkan belanja penanganan lebih besar yakni mencapai Rp695,2 triliun.
Sementara pendapatan negara diprediksikan terkontraksi hingga 10 persen yaitu Rp1.699,9 triliun dalam target perubahan APBN pada Perpres 72/2020 dan defisit diperlebar dari 5,07 persen menjadi 6,34 persen. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan