jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA mengucapkan selamat kepada Benny Ramdhani yang baru dilantik menjadi Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
Menurut Hidayat, pelantikan tersebut sebagai bukti kompetensinya agar segera bergerak cepat untuk peduli, melindungi, membantu dan merealisasikan aspirasi WNI dan para pekerja migran Indonesia di luar negeri dari dampak pandemi Covid-19.
BACA JUGA: Hidayat Nur Wahid: Jangan Beri Stigma Negatif Kepada Tenaga Kesehatan
“Kepada Benny Ramdhani yang baru dilantik sebagai Kepala BP2MI, banyak pekerja migran Indonesia di Malaysia, Arab Saudi dan lain-lain menyampaikan aspirasi bahwa mereka sangat kesulitan akibat Covid-19. Mereka minta dibantu, dilindungi bahkan dievakuasi. Selamat membantu mereka, Pak, tentu dengan kerja sama maksimal dengan Menlu,” ujarnya melalui siaran pers di Jakarta, Kamis (16/4).
HNW sapaan akrabnya menjelaskan bahwa berdasarkan Pasal 47 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, salah satu tugas dari Kepala BP2MI adalah memberikan pelindungan pekerja migran Indonesia selama bekerja dengan berkoordinasi dengan perwakilan Republik Indonesia di negara tujuan penempatan. “Koordinasi ini harus dilakukan secara maksimal,” ujarnya.
BACA JUGA: Instruksi Kapolri Idham Azis Tangani Pekerja Migran yang Masuk
Apalagi, HNW yang merupakan Anggota DPR RI dari Dapil Jakarta II meliputi luar negeri mengaku menerima banyak aspirasi dari konstituennya di luar negeri terkait kebutuhan pelindungan pemerintah Indonesia di tengah pandemi Covid-19 ini. Aspirasi-aspirasi tersebut juga secara langsung sudah disampaikan kepada pemerintah Republik Indonesia.
“Ada surat terbuka untuk Presiden Jokowi dari Koordinator Serikat Pekerja Migran Indonesia di Arab Saudi, dan juga pernyataan bersama Aliansi Organisasi-Organisasi Masyarakat Indonesia di Malaysia. Mereka sampaikan agar Pemerintah RI segera membantu, melindungi atau mengevakuasi pekerja migran Indonesia atau WNI yang terdampak Covid-19,” ujar Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera ini.
BACA JUGA: Kisah Pilu Pekerja Migran Indonesia di Malaysia
HNW menuturkan bahwa aspirasi ini penting dan perlu dijawab oleh Benny Ramdhani yang baru diangkat sebagai Kepala BP2MI dan sekaligus sebagai pembuktian kredibilitasnya untuk diamanahkan sebagai Kepala BP2MI.
“Berdasarkan UU No. 18 Tahun 2017, Kepala BP2MI bertanggung jawab kepada Presiden melalui Menteri. Aspirasi-aspirasi itu penting untuk segera dikabulkan. Dan untuk itu penting dilakukan koordinasi dan kerjasama yang maksimal dengan Menlu, yang sebelumnya juga sudah saya surati,” ujarnya.
Dalam rangka melaksanakan amanah aspirasi dari Warga Negara Indonesia dan Pekerja Migran Indonesia di luar negeri, HNW sudah menyampaikan surat terbuka dan surat bersama dari 19 organisasi massa warga Indonesia di Malaysia itu ke Menlu, juga Mensesneg dan ke komisi I DPR yang membidangi LN dan komisi IX DPR yang membidangi Tenaga Kerja.
“Sangat penting lembaga-lembaga negara tersebut bisa membantu kesulitan WNI di LN dan PMI terdampak covid-19, dan terwujudnya permohonan WNI di LN dan PMI sampai tingkat evakuasi kembali ke negara mereka, Indonesia,” pungkasnya.(jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi