jpnn.com - jpnn.com - Mabes Polri mengimbau masyarakat agar menerima hasil hitung suara Pilkada Banten dan DKI Jakarta. Apapun hal yang disampaikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), itu merupakan hasil penghitungan secara objektif.
Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli mengatakan, mekanisme penghitungan masih berlangsung di masing-masing KPU. Karenanya, Boy meminta masyarakat menunggu hasilnya.
BACA JUGA: PAN Klaim Menang di 51 Daerah
"Pemantauan hasil sekaligus mengajak semua pihak untuk mengikuti aturan yang ditetapkan KPU mekanisme mengenai perhitungan surat yang diterima hasil Pilkada 15 Februari lalu,” kata Boy di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (20/2).
Boy menjelaskan, ada beberapa daerah yang memiliki suara selisih tipis. Pada posisi ini, diharapkan masyarat tidak berpolemik apalagi menyebarkan kebencian dan fitnah.
BACA JUGA: PDIP dan Gerindra Sama-Sama Keluhkan Politik Uang
"Lalu ada beberapa lokasi yang mengulang suara maupun perhitungan sebagian kecil di DKI dan Banten. Semuanya kami cermati dan lakukan langkah pengamanan kerja sama KPU dan ajak masyarakat hormati proses berjalan," terang Boy.
Mengenai adanya temuan kecurangan oleh KPU dan Bawaslu, Boy mengharapkan masyarakat tidak main hakim sendiri. Menurutnya, pihak yang berbuat curang pada Pilkada Serentak, Rabu (15/2), pasti akan diminta pertanggungjawabannya secara hukum.
BACA JUGA: Pilkada Aman Bukti Kedewasaan Masyarakat Indonesia
"Respons temuan kami percayakan Bawaslu menilai mana yang diselesaikan administratif atau tindak pidana pemilu di Sentra Gakkumdu. Harapan kami kondusif sebagaimana saat pemungutan suara," tandas Boy.(Mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Aliansi BEM se-Jakarta Kawal Putaran Kedua Pilkada
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga