PDIP dan Gerindra Sama-Sama Keluhkan Politik Uang

Senin, 20 Februari 2017 – 05:52 WIB
Uang. Ilustrasi Foto: Fitriani/dok.JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Meski pelaksanaan pilkada relatif berjalan aman, namun disayangkan masih saja ada pihak-pihak yang telah menciderai proses demokrasi dengan melakukan politik uang. Baik 'serangan fajar' ataupun bukti lapor saat pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Hal itu diungkapkan oleh sejumlah legislator yang menerima aduan dari masyarakat. ”Saya mendapat laporan tidak terlihat upaya maksimal pencegahan pemilih membawa telepon genggam atau kamera masuk ke dalam bilik TPS,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Sufmi Dasco Ahmad, kepada wartawan di Jakarta, Minggu (19/2).

BACA JUGA: Harga Rumah Makin Menggila, Gerindra Salahkan Jokowi

Padahal Sufmi memaparkan telepon genggam atau kamera adalah alat yang paling sering digunakan untuk transaksi politik uang. ”Foto kertas suara yang dicoblos biasanya digunakan sebagai bukti untuk mendapatkan uang suap,” ujarnya.

Dirinya menilai bahwa seharusnya penyelenggara pemilu, penyelenggara tidak boleh mengabaikan begitu saja informasi yang beredar di masyarakat terutama terkait politik uang.

BACA JUGA: Pilkada Aman Bukti Kedewasaan Masyarakat Indonesia

”Di Jakarta tidak ada sistem noken, dan masyarakat Jakarta sangat heterogen, sehingga nyaris tidak masuk akal jika pasangan calon lain tidak meraih satupun suara,” katanya.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini pun menilai di tengah kesulitan ekonomi yang dialami saat ini, uang sejumlah ratusan ribu sebagai imbalan memilih bisa jadi sangat efektif dilakukan untuk meraih kemenangan secara curang. Karena itu dia menilai harus dilakukan evaluasi serius untuk menangkal praktik politik uang tersebut.

BACA JUGA: Aliansi BEM se-Jakarta Kawal Putaran Kedua Pilkada

”Bawaslu dan lembaga terkait seharusnya dapat mengambil sikap tegas dalam hal kecurangan seperti ini, bila hal ini dibiarkan Demokrasi Indonesia dapat rusak,” tegasnya.

Senada, anggota Komisi II DPR RI Arif Wibowo mengatakan pihaknya menemukan sejumlah indikasi dan potensi kecurangan selama Pilkada serentak 2017 kemarin.

Kecurangan tersebut ditemukan dalam beragam bentuk mulai dari Politik uang, hingga adanya ketidak sesuaian antara pemilih dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

”Indikasi kecurangan dan pelanggaran yang kami catat diantaranya adalah masih banyaknya data pemilih dalam politik uang, DPT yang tidak akurat, sehingga berpotensi menghilangkan hak pilih masyarakat,” ujar Arif Wibowo.

Tentang indikasi politik uang, hal ini terlihat dalam sejumlah tim kampanye yang mencoba memengaruhi pemilih dengan menggunakan uang.

”Dalam praktik, ketentuan larangan politik uang yang diatur dalam Pasal 187A UU Nomar 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota seakan-akan mandul,” paparnya.

Bukan hanya itu, indikasi kecurangan pun terlihat dari praktik black campaign yang dilancarkan oleh beberapa pihak untuk memberikan informasi yang sesat.

Aksi ini dilakukan dengan menggunakan internet dan media sosial yang sedang digandrungi masyarakat saat ini.

”Kampanye hitam digunakan untuk menggiring, memanipulasi serta mempengaruhi massa untuk mendukung kandidat tertentu,” kata Arif.

Arif yang juga menjabat Kepala Badan Saksi Pemilu Nasional Pusat (BSPN) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), ini menambahkan indikasi kecurangan yang dilakukan oleh KPPS saat pra pemungutan suara dan saat hari pencoblosan dilakukan.

Di antaranya adalah KPPS tidak mendistribusikan C6 kepada pemilih dan tidak memberikan penjelasan mengenai tata cara pencoblosan bagi pemilih pindahan.

”Begitupun saat pemungutan suara berlangsung, KPPS berbohong kepada pemilih tambahan, mengatakan surat suara sudah habis, padahal masih banyak, dimana lembaga penegak pemilu dalam hal ini mengapa dibiarkan,” tandasnya.

Merespon hal tersebut, Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Daniel Zuchron mengatakan, sejauh ini pihaknya masih terus melakukan investigasi terkait temuan pelanggaran dalam Pilkada Serentak kemarin dengan mengumpulkan temuan yang terjadi di sejumlah daerah.

”Masih dalam penyelidikan jadi mohon sabar. Mereka bisa menyebutkan, tetapi saat ini kami masih mengumpulkan di Bawaslu,” terang Daniel, saat dihubungi di Jakarta.

Dirinya mengaku selain ada pelanggaran dalam DPT bermasalah di sejumlah daerah. Bawaslu juga menemukan politik uang.

”Temuan permasalahan DPT tertinggi terjadi di Banten 29 temuan, DKI Jakarta 26 temuan, dan Aceh 11 temuan,” paparnya.

Mengatasi hal ini pihaknya juga mengutus gugus kerjanya, dalam hal ini termasuk juga KPU untuk memperhatikan tiga konsekuensi atas pelanggaran yang muncul di lapangan. Konsekuensi tersebut adalah pindana.

”Yang kedua administrasi, dan yang ketiga adalah kode etik yang ditangani oleh KPU, jadi mohon ditunggu prosesnya,” pungkasnya. (dil)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Punya Strategi Baru, Anies-Sandi Sesumbar Rebut Jakbar


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler